Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SIDANG kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdawak Jessica Kumolo Wongso kembali digelar di PN Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9). Dalam lanjutan sidang, kuasa hukum Jessica menghadirkan saksi ahli patologi forensik Australia di Dinas Kesehatan dana Keilmuan Brisbane.
Dalam sidang tersebut, saksi ahli tersebut, Beng Beng Ong, dibantu penerjemah. Ia juga diambil sumpah oleh majelis hakim.
Ini merupakan sidang pertama yang memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa menghadirkan saksi. Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut telah menghadirkan saksi-saksi. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved