Kuasa Hukum Jessica Hadirkan Ahli Patologi Forensik Australia

05/9/2016 15:57
Kuasa Hukum Jessica Hadirkan Ahli Patologi Forensik Australia
(MI/ARYA MANGGALA)

SIDANG kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdawak Jessica Kumolo Wongso kembali digelar di PN Negeri Jakarta Pusat, Senin (5/9). Dalam lanjutan sidang, kuasa hukum Jessica menghadirkan saksi ahli patologi forensik Australia di Dinas Kesehatan dana Keilmuan Brisbane.

Dalam sidang tersebut, saksi ahli tersebut, Beng Beng Ong, dibantu penerjemah. Ia juga diambil sumpah oleh majelis hakim.

Ini merupakan sidang pertama yang memberikan kesempatan kepada pihak terdakwa menghadirkan saksi. Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut telah menghadirkan saksi-saksi. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya