Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SIDANG perkara kematian Wayan Mirna Salihin diduga akibat kobi bersianida dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso dilanjutkan pada Senin (5/9) mendatang.
Pekan depan menjadi agenda mendengarkan keterangan perdana saksi dari pihak terdakwa.
"Penasihat hukum menghadirkan saksi dalam enam kali sidang," kata Ketua Majelis Hakim Kisworo kemudian menutup persidangan, Kamis (1/9).
Sidang dengan agenda keterangan dari penasihat hukum akan diadakan pada 5, 7, 14, 15, 19 dan 21 September 2016.
Pembacaan tuntutan jaksa dilangsungkan pada 3 Oktober 2016, pembacaan pledoi pada 10 Oktober 2016, pembacaan replik antara 12 dan 13 Oktober 2016.
Sidang putusan digelar akhir Oktober 2016 meski tanggalnya belum bisa dipastikan. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved