Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
I Made Agus Gelgel Wirasuta, ahli toksikologi, yang dimintai keterangan di persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin, geram. Dia tidak terima penjelasannya selalu dipotong Otto Hasibuan, kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Perdebatan, salah satunya, terjadi ketika Otto mengonfirmasi keterangan ahli toksikologi lain yang menyebutkan, dalam setiap sedotan es kopi Vietnam yang diseruput Mirna mengandung 20 mililiter (ml) natrium sianida.
"Apakah pendapat Anda menyedot sekali, itu adalah 20 ml?" tanya Otto kepada Made pada persidangan ke-14 kasus Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (25/8).
Made menjawab, dirinya memakai pendekatan berbeda dengan saksi ahli toksikologi sebelumnya saat mengkaji kadar sianida yang masuk ke dalam tubuh Mirna. "Saya menggunakan pendekatan reaksi."
Tidak puas, Otto mengejar. Dia memotong penjelasan Made yang kemudian membuat saksi kesal.
"Saya jawab dulu, jangan dipotong. Saya hanya melihat fakta, terjadi penetralan lambung. Berapa jumlah sianida yang masuk. Jadi jangan minta setuju dan tidak setuju (soal satu kali menyedot kopi)," tegas Made.
Made, masih dengan suara tinggi, meminta kuasa hukum Jessica melihat fakta dari berbagai sisi. Dia bahkan sempat menuding kuasa hukum tidak mengerti penjelasan saksi ahli.
"Ketika orang buta melihat gajah, jangan melihatnya dari satu sisi. Harus dilihat dari segala sisi. Ini saya melihat dari fakta yang ada," terang Made.
Otto masih ngeyel. Dia tetap memprotes fakta yang diterima Made. Otto menyebut fakta itu salah.
Made kembali tersulut. Dengan nada sinis, dia lalu berkat, "Silakan Anda cari (fakta yang benar). Yang ada di meja saya seperti ini."
Mirna meregang nyawa tak lama setelah menyeruput es kopi Vietnam di Kafe Olivier, 6 Januari 2016. Kopi dipesankan oleh temannya, Jessica Kumala Wongso. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved