Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEBAGAI tindak lanjut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Pemprov DKI Jakarta mengubah nomenklatur Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) melalui Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2023 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan Masyarakat dan Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023 sebagai Pengganti Peraturan Gubernur Nomor 368 Tahun 2016 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Hal ini dijelaskan Plt Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati pada Senin (2/10).
Ani memaparkan, penyelarasan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, yaitu Perubahan Nomenklatur Puskesmas Kecamatan menjadi Puskesmas dan Perubahan Nomenklatur Puskesmas Kelurahan menjadi Puskesmas Pembantu. Kendati terdapat perubahan nomenklatur tersebut, pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Jakarta tidak berubah dan tetap diupayakan berjalan optimal.
Ani menjelaskan, berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 636 Tahun 2023, terdapat 44 Puskesmas di tingkat kecamatan dan 292 Puskesmas Pembantu di tingkat kelurahan. Untuk Puskesmas atau yang sebelumnya merupakan Puskesmas Kecamatan, tetap beroperasi 24 jam. Sedangkan, untuk Puskesmas Pembantu yang sebelumnya merupakan Puskesmas Kelurahan, beroperasi sesuai jam kerja yang berlaku. Namun, khusus untuk Puskesmas Pembantu di Kepulauan Seribu, menyediakan layanan rawat inap dan beroperasi selama 24 jam.
Baca juga: Polusi Udara Picu Asma, Puskesmas Jadi Garda Terdepan Pelayanan Terpadu
“Pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas Pembantu tetap sesuai dengan kondisi eksisting. Tidak ada penurunan kualitas layanan kesehatan yang diberikan,” kata Ani.
Ani juga menegaskan, perubahan nomenklatur ini tidak akan mengubah status kepesertaan BPJS Kesehatan. Sehingga, masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan di tempat sebelumnya.
Baca juga: Ombudsman: 65,4% Puskesmas Belum memiliki SDM yang Kompeten
Selain itu, melalui perubahan ini, masyarakat akan mendapatkan sejumlah manfaat, yakni pemerataan layanan kesehatan, mendekatkan akses layanan kesehatan, mengurangi waktu tunggu antrean di Puskesmas, kualitas layanan kesehatan tetap terjaga, dan fasilitas kesehatan yang telah terakreditasi. Masyarakat juga dapat mengakses layanan kesehatan melalui pendaftaran online (JakSehat) serta pendaftaran langsung/onsite di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu di wilayah masing-masing.
“Dampak baik dari perubahan nomenklatur ini, yakni sebagai salah satu bagian dari Transformasi Layanan Primer di DKI Jakarta. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan akses dan standar layanan bagi masyarakat, dengan membuka layanan kesehatan di tingkat kecamatan melalui Puskesmas beserta jaringannya berupa Puskesmas Pembantu di tingkat kelurahan,” pungkas Ani. (Z-6)
Dance singkat ini bukan cuma bisa membantu memperkuat sistem imun dan menjaga kesehatan paru-paru, tapi juga menjadi langkah mudah untuk hidup lebih sehat dan lebih lama.
Latihan fisik ringan selama 5 menit terbukti membantu menurunkan tekanan darah tinggi secara alami.
Tak hanya untuk mengembangkan adonan, baking soda juga bermanfaat untuk kesehatan dan kebersihan. Simak cara pakainya dan efek sampingnya.
Sejak dahulu, rumput laut telah menjadi primadona dalam bidang kesehatan, industri, dan kuliner berkat kandungan gizinya yang melimpah.
Program Dokter Spesialis Keliling (Speling) yang diinisiasi Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Taj Yasin mampu menarik dukungan internasional.
Dinas Kesehatan (Dinkes) mengaku siap untuk menanggulangi penyakit kejadian luar biasa (KLB) seperti cacat monyet atau monkeypox (mpox).
Sebanyak 2.487 ekor hewan yang masuk ke Jakarta telah diperiksa kesehatannya untuk memastikan seluruhnya aman dikonsumsi saat Idul Adha 1445 Hijriah
KASUS demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta diprediksi terus meningkat hingga Mei 2024. Saat ini 627 kasus DBD menyerang balita hingga dewasa periode awal Januari hingga 19 Februari 2024.
Pemprov DKI Jakarta secara intensif melakukan berbagai upaya agar bisa dilakukan intervensi sedini mungkin terhadap anak-anak yang terindikasi stunting.
HARTA kekayaan pejabat Dinkes DKI Ngabila hanya Rp73 juta, padahal gajinya setiap bulan senilai Rp34 juta. Fakta itu terungkap dalam LHKPN.
Sinar Mas Land mendukung pelaksanaan vaksinasi bagi layanan publik yang bekerja di mal dalam bentuk penyediaan sarana dan prasanana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved