Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Jessica Pesankan Kopi untuk Mirna, Saksi Ahli Sebut Itu Biasa

Arga Sumantri
15/8/2016 12:26
Jessica Pesankan Kopi untuk Mirna, Saksi Ahli Sebut Itu Biasa
(Dok. MI)

AHLI Psikologi Klinis Antonia Ratih Andjayani hadir sebagai saksi pertama yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang ke-12 kasus Kematian Wayan Mirna, Senin (15/8). Antonio diminta menjabarkan perilaku Jessica saat hari Mirna tewas.

Oleh JPU Ardito Muwardi, Ratih ditanyai perihal sikap Jessica yang memesan lebih dulu es kopi Vietnam untuk Mirna. Menurut Ratih, sikap Jessica itu merupakan hal yang lumrah terjadi.

"Jessica menunjukkan adanya itikad baik untuk menunjukkan inisiatif memesankan kopi temannya. Ini hal biasa. Lumrah terjadi di dalam pergaulan," ujar Ratih di ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Ratih melanjutkan, kalau semisal ada penolakan dari Mirna untuk dipesankan lebih dulu, itu juga merupakan hal wajar dalam sebuah interaksi. Kalaupun akhirnya Mirna menyatakan tidak keberatan, itu bisa jadi ada dua kemungkinan.

"Setuju atau sungkan," imbuh Ratih.

Kemudian, Ratih juga ditanyai soal sikap Jessica yang membawa bingkisan saat bertemu Mirna. Ratih juga menilai itu hal yang lumrah sebagai bentuk apresiasi dan perhatian seorang teman. Termasuk, isi hadiah yang dibawa Jessica dalam paper bag berupa sabun.

"Kalau bicara perilaku orang muda, dalam persahabatan, pertemanan yang lama, memberi hadiah adalah hal yang sering dilakukan," ungkap Ratih.

Selanjutnya, JPU Ardito juga menanyakan soal gerak-gerik Jeasica yang terekam kamera pengintai sebelum masuk kafe Olivier. Saat itu, Jessica sedang melihat-lihat ke arah dalam Kafe sebelum masuk.

"Langsung datang ketemu respsionis, minta ditunjukkan tempat dan direkomendasikan, itu hal biasa," kata Ratih. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya