Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Sidang Baru Dimulai, Pengacara Jessica dan Jaksa Langsung Berdebat

Arga Sumantri/ MTVN
15/8/2016 11:24
Sidang Baru Dimulai, Pengacara Jessica dan Jaksa Langsung Berdebat
(Dok. MI)

JAKSA penuntut umum (JPU) menghadirkan ahli psikolog bernama Antonia Ratih Andjayani. Belum sempat ahli psikolog berbicara, interupsi datang dari tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, interupsi dan menyatakan keberatan dengan saksi yang dihadirkan JPU lantaran dinilai tidak independen.

"Dia (saksi) sudah membantu polisi dalam rangka penyidikan. Ahli di KUHAP independen," kata Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).

Namun, JPU Ardito langsung menjawab keberatan itu. Menurut Ardito, saksi ahli yang dihadirkan tidak masalah, kendati pernah ikut proses penyidikan.

"Meskipun pernah mengikuti proses penyidikan, dalam kapasitas beliau bisa dikatakan sebagai ahli untuk menilai perilaku apa yang terjadi," jawab Ardito.

Otto kembali menyelak. Otto tetap berpendapat kalau ahli psikolog ini mesti independen. Terlebih, Otto menyebut kalau dirinya tidak mendapati ada berita acara pemeriksaan soal ahli psikolog tersebut.

"Kalau dia pernah diminta penyidik, dia tidak berada pada posisi independen. Anehnya juga, tidak ada berita acaranya," sambung Otto.

Ketua Majelis Hakim Kisworo langsung menengahi. Setelah sempat berdiskusi dengan hakim anggota, majelis menolak keberatan dari pengacara Jessica.

"Ahli psikologi di BAP sehingga majelis berkesimpulan dan berketetapan tidak bisa diterima apalah relevan dijadikan rujukan. Keberatan penasehat hukum akan dicatat di berita acara persidangan," tegas Kisworo.

Saksi ahli Antonia tak menampik, dirinya pernah ikut serta dalam proses penyidikan. Antonia menyebut pernah diminta penyidik pada 24 Januari buat mengamati CCTV kafe Olivier. Selain itu, Antonia juga diminta mewawancarai Jessica sebagai observer.

"Saya waktu wawancara dengan terdakwa sebagai observer. Tentang BAP, itu sudah ada di berkas yang diajukan," kata Antonia.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya