Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SELAMA 12 jam sidang ke-11 kasus kematian Wayan Mirna berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebanyak dua saksi ahli digital forensik memberikan keterangan di depan majelis hakim.
Saksi terakhir di sidang ke-11 adalah ahli digital forensik Christopher Hariman Rianto. Selama sekitar empat jam Christopher membedah kamera pengintai di Kafe Olivier yang merekam aktivitas terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Setelah merasa cukup mendengarkan keterangan Christopher, majelis hakim memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Senin (15/8).
"Sidang hari ini selesai dan ditunda Senin, tanggal 15 Agustus 2016," ujar Ketua Majelis Hakim Kosworo menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8) malam.
Kisworo lantas menanyakan pada Jaksa Penuntut Umum, siapa ahli yang bakal dihadirkan pada sidang pekan depan. Namun, JPU belum dapat menentukan ahli yang akan bersaksi lantaran jadwal sidang yang sedianya berlangsung setiap Rabu atau Kamis, berubah menjadi Senin.
"Kami koordinasi dulu (berapa orang), tergantung kesiapan mereka," ujar jaksa Ardito Muwardi.
Ardito memastikan, masih ada beberapa ahli yang bakal bersaksi di persidangan. Jika menelisik dari proses penyidikan terhadap kasus kematian Mirna, salah seorang ahli yang sudah diperiksa penyidik dan belum memberikan keterangan di meja hijau ialah ahli psikolog, Profesor Sarlito. Tapi entahlah, benar Sarlito atau bukan yang bakal dihadirkan pada sidang pekan depan.
Sebanyak dua saksi ahli digital forensik dihadirkan JPU di sidang kesebelas. Selain Christopher, ahli lain yang lebih dulu memberikan keterangan yakni Kasubdit Digital Forenasi Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar.
Sidang kasus Mirna dengan agenda mendengar keterangan kedua ahli digital forensik itu memakan waktu hingga 12 jam. Sidang dimulai sejak pukul 10.30 WIB. Tapi baru selesai pukul 22.25 WIB.
Selain Christopher dan Nuh, sidang hari ini juga menghadirkan dua orang saksi ahli, yakni ahli toksikolog Nur Samran Subandi dan ahli forensik Slamet Purnomo. Sedianya mereka sudah memberi keterangan pada sidang pekan lalu, tapi kembali dihadirkan buat dikonfrontir keterangannya. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved