Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KASUBDIT Digital Forensik Puslabfor Mabes Polri AKBP Muhammad Nuh Al Azhar dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai ahli IT pada sidang kesebelas kasus kematian Wayan Mirna, Rabu (10/8).
Muhammad Nuh dimintai keterangan soal keaslian rekaman kamera pengintai di Kafe Olivier yang diberikan penyidik.
Di depan majelis hakim, Muhammad Nuh menyatakan pihaknya menerima file rekaman kamera pengintai dalam bentuk flasdisk dengan kapasitas 32 gigabyte.
"Saat menerima kami tidak langsung menerimanya begitu saja, tapi kami analisis dulu," kata Muhammad Nuh di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (10/8).
Muhammad Nuh mengatakan ada tahapan yang biasa dilakukan saat menerima file dari penyidik. Tim Digital Forensik Mabes Polri, kata dia, biasanye lebih dulu melakukan penggandaan file.
"Kalau istilah di Indonesia, cloning," tambah Muhammad.
Setelah itu, tim digital forensik mesti lebih dulu memeriksa keaslian video rekaman. Pemeriksaan dilakukan buat memastikan tidak ada editing atau pun gambar sisipan.
Ada empat metode yang digunakan buat menelisik keaslian rekaman tersebut. Pertama menguji integritas video. Proses itu dilakukan buat mengecek hilang atau tidaknya frame atau potongan gambar video.
Kemudian yang kedua adalah uji metadata analisis. Muhammad Nuh menyatakan dalam multimedia file, metadata biasanya terdapat dalam video. Dengan menganalisis metadata maka akan terlihat pula ada tidaknya perubahan terhadap rekaman video.
"Kalau ada perubahan akan tercatat juga di metadata," kata Muhammad Nuh.
Kemudian tim juga melakukan frame analysis. Sejatinya, kata Nuh, rekaman video berupa potongan gambar- gambar. Jika ada frame atau gambar yang dihilangkan atau disisipkan, bakal diketahui.
"Metode lainnya yakni Bid Grade Histogram. Jika ada penyisipan atau editing frame, akan kelihatan," ujar
Setelah melalui beberapa tahapan pengujian, Muhammad Nuh memastikan bahwa rekaman CCTV yang diterimanya itu orisinil tanpa ada perubahan atau editing lebih dulu.
"File yang kita terima tidak kita temukan editing atau sisipan frame," pungkas Muhammad Nuh. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved