Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Pengacara Sebut tidak Ada Fakta yang Tunjukkan Jessica Racuni Mirna

Arga Sumantri
10/8/2016 10:08
Pengacara Sebut tidak Ada Fakta yang Tunjukkan Jessica Racuni Mirna
(Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan. -- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

KETERANGAN saksi ahli racun Kombes Pol Nur Samran Subandi memastikan Wayan Mirna tewas akibat sianida. Namun, pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan, tetap pada keyakinannya bahwa kliennya tidak bersalah.

Otto mengalanalogikan argumentasi dan kesimpulan ahli layaknya hitungan matematis.

"Ia (saksi ahli) boleh berkesimpulan lain, tapi dasarnya itu yang penting. Ibarat hitungan 2+2=4. Kalau kata dia (ahli) kan bisa lima atau lebih. Bagi kami bukan soal hasilnya berapa, yang penting 2+2 (fakta) itu ada," kata Otto saat dihubungi, Rabu (10/8).

Otto berkeyakinan, saksi ahli yang sudah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum masih belum ada yang memberatkan kliennya. Lantaran, kendati Mirna disimpulkan mati karena sianida, tidak ada fakta yang menunjukkan Jessica pelakunya.

"Intinya kan seperti itu," tambah Otto.

Jaksa Penuntut Umum, hari ini, Rabu (10/8), akan menghadirkan saksi ahli IT buat menelisik rekaman kamera pengintai yang ada di Kafe Olivier. Ahli IT itu pula yang bakal mengotak-ngatik CCTV agar aktifitas Jessica lebih terlihat jelas.

Selain ahli IT, JPU juga berencana menghadirkan kembali ahli forensik dan toksikologi yang sudah dihadirkan pada sidang pekan lalu. Mereka bakal dikonfrontir keterangannya oleh hakim.

JPU juga meminta pada majelis hakim guna menghadirkan saksi dari anggota kepolisian sektor Tanah Abang. Sedianya, saksi anggita kepolisian itu dihadirkan pekan lalu, tapi tidak jadi.

Anggota polisi itu dihadirkan lantaran jadi orang yang memindahkan isi sisa es kopi Vietnam yang diseruput Mirna saat proses pengumpulan alat bukti. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya