Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan DKI Jakarta menegaskan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, hanya ada dua jenis toilet di sekolah yakni toilet untuk pelajar laki-laki dan untuk pelajar perempuan. Dengan kata lain, sekolah tidak diperbolehkan membuat toilet gender netral.
Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
"Nah, di standar sarpras itu, ya tersedia toilet untuk laki-laki untuk perempuan. Kemudian perbandingannya sekian dengan sekian, gitu. Jadi kita bukan kok berpendapat gimana-gimana. Kita pakai standar sarpras," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi, Selasa (8/8) malam.
Baca juga: Ne-Yo Heran dengan Orang Tua yang Ubah Identitas Gender Anak
Hal ini disampaikan oleh Purwosusilo menanggapi adanya informasi yang disampaikan artis Daniel Mananta dalam video podcast-nya yang menyatakan ada sekolah swasta internasional di Jabodetabek yang menyediakan toilet gender netral.
Purwosusilo melanjutkan, pihaknya segera memeriksa kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi pengawas-pengawas yang ada di sekolah.
"Belum, tapi belum semua. Orang jawab tidak ada, tidak ada. Hanya laki-laki dan perempuan, hanya ada pria dan wanita, ada yang laki-laki dan perempuan untuk siswa dan guru gitu. Ada untuk tamu," tutur dia.
Baca juga: Komisi X minta Kemendikbudristek Selesaikan Aksi LGBT di Dunia Pendidikan
Akan Periksa Sekolah
Namun demikian, ia menegaskan pemeriksaan ini belum mencakup seluruh sekolah swasta internasional yang ada di DKI. Untuk itu, ia pun berencana untuk melakukan rapat virtual melalui Zoom untuk menanyakan hal tersebut kepada satu per satu sekolah.
Di sisi lain, ia tidak ingin mencampuradukkan sarana di sekolah terkait HAM siswa. Ia menegaskan, sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan Permendikbud yang ada.
"Standarnya jadi kalau sarana di sekolah itu kita ada Permendikbudnya, ada namanya standar sarpras, ada standar kompetensi lulusan, ada standar isi," tandasnya.
Ia pun meminta agar sekolah menjadi tempat edukasi yang baik kepada para peserta didik. Sehingga, ia meminta agar para pengelola sekolah mematuhi aturan yang ada. Ia pun tak segan akan memberikan peringatan tegas apabila ada sekolah yang melanggar ketentuan.
"Di sekolah itu kan tempat edukasi kan. Pendidikan salah satunya ada di sekolah, ada di keluarga, di masyarakat. Nah, kalau di sekolah kami jaga betul terkait dengan taat pada regulasi yang ada," imbuhnya.
(Z-9)
PENDIDIKAN kerap dimaknai sebatas proses belajar-mengajar di ruang kelas. Padahal, mutu pendidikan sesungguhnya dibangun oleh sebuah ekosistem yang lebih luas.
MENTERI Kesehatan memiliki ambisi besar untuk mereformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat (SR) se-Jawa Timur.
Pelaksanaan TKA SD dan SMP tahun 2026 diawali dengan pendaftaran peserta 19 Januari hingga 28 Februari 2026,
Peran warga sekolah, kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan murid, sangat strategis dalam memastikan sekolah aman dan nyaman.
Kesejahteraan siswa merupakan faktor penting yang selama ini kurang diteliti di Indonesia, padahal sangat berpengaruh pada perkembangan psikososial dan prestasi akademik.
BADAN Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan, terdapat enam pohon tumbang di ibu kota pada Senin 12 Januari 2026. Data tersebut dihimpun hingga pukul 14.00 WIB.
BMKG merilis prakiraan cuaca Jakarta hari ini, Selasa (6/1/2026). Waspada hujan ringan hingga petir di beberapa wilayah. Cek suhu dan kelembapan lengkap di sini
Alias Praji menjadi bintang dengan membawa pulang dua medali sekaligus, yakni medali emas pada nomor Mixed Duathlon Relay dan medali perak di nomor Men’s Duathlon Relay.
APVI menilai beberapa ketentuan Raperda justru menciptakan insentif negatif yang mendorong peredaran barang ilegal.
Jika aturan radius penjualan diterapkan secara kaku, hampir seluruh mal di Jakarta bisa terkena larangan penjualan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved