Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Dinas Pendidikan DKI Tegaskan Tak Boleh Ada Toilet Gender Netral di Sekolah

Putri Anisa Yuliani
09/8/2023 13:49
Dinas Pendidikan DKI Tegaskan Tak Boleh Ada Toilet Gender Netral di Sekolah
Ilustrasi toilet untuk siswa laki-laki dan perempuan di sekolah.(Freepic)

DINAS Pendidikan DKI Jakarta menegaskan sesuai aturan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, hanya ada dua jenis toilet di sekolah yakni toilet untuk pelajar laki-laki dan untuk pelajar perempuan. Dengan kata lain, sekolah tidak diperbolehkan membuat toilet gender netral.

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTS), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).

"Nah, di standar sarpras itu, ya tersedia toilet untuk laki-laki untuk perempuan. Kemudian perbandingannya sekian dengan sekian, gitu. Jadi kita bukan kok berpendapat gimana-gimana. Kita pakai standar sarpras," kata Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat dikonfirmasi, Selasa (8/8) malam.

Baca juga: Ne-Yo Heran dengan Orang Tua yang Ubah Identitas Gender Anak

Hal ini disampaikan oleh Purwosusilo menanggapi adanya informasi yang disampaikan artis Daniel Mananta dalam video podcast-nya yang menyatakan ada sekolah swasta internasional di Jabodetabek yang menyediakan toilet gender netral.

Purwosusilo melanjutkan, pihaknya segera memeriksa kebenaran informasi tersebut dengan menghubungi pengawas-pengawas yang ada di sekolah.

"Belum, tapi belum semua. Orang jawab tidak ada, tidak ada. Hanya laki-laki dan perempuan, hanya ada pria dan wanita, ada yang laki-laki dan perempuan untuk siswa dan guru gitu. Ada untuk tamu," tutur dia.

Baca juga: Komisi X minta Kemendikbudristek Selesaikan Aksi LGBT di Dunia Pendidikan

Akan Periksa Sekolah

Namun demikian, ia menegaskan pemeriksaan ini belum mencakup seluruh sekolah swasta internasional yang ada di DKI. Untuk itu, ia pun berencana untuk melakukan rapat virtual melalui Zoom untuk menanyakan hal tersebut kepada satu per satu sekolah.

Di sisi lain, ia tidak ingin mencampuradukkan sarana di sekolah terkait HAM siswa. Ia menegaskan, sekolah harus menyediakan sarana dan prasarana sesuai dengan Permendikbud yang ada.

"Standarnya jadi kalau sarana di sekolah itu kita ada Permendikbudnya, ada namanya standar sarpras, ada standar kompetensi lulusan, ada standar isi," tandasnya.

Ia pun meminta agar sekolah menjadi tempat edukasi yang baik kepada para peserta didik. Sehingga, ia meminta agar para pengelola sekolah mematuhi aturan yang ada. Ia pun tak segan akan memberikan peringatan tegas apabila ada sekolah yang melanggar ketentuan.

"Di sekolah itu kan tempat edukasi kan. Pendidikan salah satunya ada di sekolah, ada di keluarga, di masyarakat. Nah, kalau di sekolah kami jaga betul terkait dengan taat pada regulasi yang ada," imbuhnya.

(Z-9)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya