Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
JIKA bisa dipermudah, mengapa dipersulit? Pertanyaan itu selalu muncul saat memasuki markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Hal itu disebabkan untuk masuk ke sana masyarakat harus berputar-putar dulu.
Dari tiga pintu masuk yang ada di sana, yaitu pintu 3 yang terletak di Jalan Gatot Subroto, pintu utama (pintu 1) di Jalan Jenderal Sudirman, dan pintu 5 di kawasan SCBD, hanya pintu 5 yang terbuka untuk kendaraan umum. Sementara itu, pintu 3 merupakan jalur masuk pejalan kaki sekaligus pintu keluar kendaraan.
Lantaran itu, banyak warga yang mengeluhkan jauhnya rute yang diambil dari arah datang, sebab harus berputar dulu sebelum menuju gerbang masuk kendaraan Polda Metro Jaya. Mobil dari arah Slipi, selain harus berputar di flyover Lingkar Semanggi, juga harus memasuki kawasan niaga terpadu SCBD. Sementara itu, motor yang dilarang melalui flyover Lingkar Semanggi harus berputar balik di Simpang Kuningan melalui Jalan Gatot Subroto kemudian melintasi SCBD untuk masuk ke gerbang untuk kendaraan.
Pengendara mobil dari arah Senayan (Jalan Jenderal Sudirman) juga menempuh jalur yang sama. Namun, sepeda motor harus berputar balik di Jalan Jenderal Sudirman melalui kolong jembatan Kantor Pusat BNI sebelum memasuki kawasan SCBD. Dari arah Jalan Thamrin, pengendara bernasib sama.
Jika pintu 1 dan 5 dibuka untuk kendaraan masuk, rute yang ditempuh tidak akan jauh. Hal itu juga menghemat waktu dan bensin. Terlebih kawasan itu merupakan titik kemacetan di pagi hari dan sore hari.
“Saya naik motor dari arah Pancoran, memang lebih enak lewat pintu Jalan Gatot Subroto (pintu masuk pejalan kaki) karena tidak harus masuk kawasan SCBD dulu. Akan tetapi, memang dia (polda) yang punya, ya, ikut saja,” tandas Rinto, 34, warga Manggarai yang akan mengurus pajak kendaraannya di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang ada di Polda Metro Jaya, kemarin.
Di kompleks Polda Metro Jaya, selain ada kantor Samsat, terdapat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan pelayanan aduan masyarakat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono beralasan penutupan pintu 1 bertujuan untuk menghindari kemacetan. Dikhawatirkan, pembukaan semua pintu bakal menambah kemacetan.
“Posisi polda di pojokan ini sangat rawan dengan kemacetan sehingga kita buat rekayasa ada pintu masuk selatan untuk masuk dan pintu timur untuk keluar. Kalau dibuka semua nanti padat,” dalihnya.
Selain itu, jelas Awi, pengetatan tersebut pun terkait dengan faktor keamanan. Layanan antar makanan (delivery order) pun hanya diperbolehkan berhenti di depan Polda Metro Jaya.
“Selama ini kantor polisi terancam. Ini semua terkait dengan pengetatan internal keamanan kita sehingga pintu utama (pintu 1) hanya untuk kapolda dan pejabat-pejabat utama,” pungkas Awi. (Yanurisa Ananta/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved