Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KASIR Kafe Olivier Jukiyah jadi saksi pertama di sidang kedelapan kasus kematian Wayan Mirna. Hakim meminta Jukiyah merunut soal proses Jessica membayar kopi.
Hakim Anggota Binsar Gultom menanyakan pada Jukiyah apa di kafe Olivier lazim seorang konsumen langsung membayar sebelum pesanan jadi.
"Tidak, biasanya tidak pernah," jawab Jukiyah di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (27/7)
Selain itu, hakim juga meminta Jukiyah menjelaskan detail lokasi ngopi Mirna dan Jessica di meja nomor 54. Jukiyah pun mengaku tidak tahu total luas meja tempat ngopi Mirna dan Jessica.
Hakim anggota Binsar Gultom kemudian meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menghadirkan meja dan kursi tempat Mirna, Jessica, dan satu rekannya yang lain yakni Hani Juwita ngopo bareng.
"Apa bisa barang bukti meja itu dihadirkan di sini (ruang sidang)? Karena biar jelas, faktual. Kemarin itu (rekaman CCTV) saya belum begitu puas," ungkap Binsar.
Namun, JPU mengatakan tidak mungkin menghadirkan meja itu di ruang sidang. Lantaran, meja nomor 54 di Kafe Olivier terpaku dengan lantai kafe (permanen). Sementara, kursi sofa di meja 54 juga menyatu dengan kursi di meja 52 dan 53.
"Jadi kalau harus dihadirkan mesti ada pembongkaran, pemotongan-pemotongan," kata JPU Shandi Handyka.
Hakim Binsar kemudian mengusulkan melakukan sidang langsung di Kafe Olivier, buat melihat langsung reka adegan. Tapi, hal itu belum bisa dipastikan, lantaran keterbatasan tempat dan waktu, juga keamanan. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved