Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENGADILAN Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Agenda sidang pada Rabu (27/7) adalah mendengarkan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Salah satu pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, mengatakan JPU berencana menghadirkan para saksi dari para pegawai Kafe Olivier yang belum memberikan keterangan.
"Jumlahnya empat orang dari pegawai Olivier semua," kata Yudi, Rabu (27/7).
Dua orang saksi di antaranya, kata Yudi, yakni manajer kafe bernama Devi dan seorang kasir bernama Jukiyah.
Namun, dia mengaku belum dapat informasi lanjutan dari JPU soal dua saksi lain. Dia pun mengaku tidak punya persiapan khusus buat menghadapi sidang kedelapan ini.
"Kami pelajari berkas saja dari para saksi," tambah Yudi.
Pada sidang sebelumnya, Kamis (21/7), JPU menghadirkan dua orang saksi, yakni Yohannes, bartender Kafe Olivier dan Rangga Dwi Saputra, barista peracik es kopi Vietnam yang diminum Mirna.
Sedianya, Devi dan Jukiyah dijadwalkan bersaksi pada sidang ketujuh yang lalu. Tapi, lantaran terkendala waktu, Hakim Ketua Kisworo memutuskan menunda sidang.
Para pegawai Kafe Olivier lainnya yang juga sudah dihadirkan JPU yakni resepsionis kafe, Aprilia Cindy Cornelia dan pelayan bernama Marlon Alex.
Pada sidang perdana, keluarga dari Mirna sudah bersaksi, mulai dari sang ayah, Edi Darmawan Salihin, saudara kembar Mirna, I Made Sandy Salihin, dan suami Mirna, Arief Soemarko. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved