Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
RANGGA Dwi Saputra menjadi saksi perdana dalam sidang ketujuh kasus kematian Wayan Mirna, Kamis (21/7). Rangga merupakan barista peracik kopi yang diminum Mirna hingga semaput.
Dalam keterangan Rangga, ada fakta baru yang terungkap. Rangga menyebut kalau Manager Kafe Olivier Devi juga sempat menyicip kopi usai kejadian Mirna kejang-kejang.
"Bu Devi meyicipin, memakai sedotan itu saja (kopi) lalu ditetesin di tangan," kata Rangga di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7).
Saat itu, kopi Vietnam yang diminum Mirna dibawa Yohannes ke bar. Yohannes kemudian memberikan kopi yang membikin Mirna semaput itu pada Rangga agar dibawa ke pantry.
"Saat itu, Bu Devi datang ke pantry dan menyicipi," tambah Rangga.
Menurut keterangan Rangga, Devi coba menyicip sedikit. Devi mengambil sedikit cairan kopi menggunakan sedotan, dan menyicipinya dengan meneteskan ke tangan. Sesaat usai menyicip, kata Rangga, Devi langsung memuntahkannya kembali.
"Ih parah nih (rasanya kopi), wraping, wraping," ujar Rangga meniru ucapan Devi waktu itu.
Devi pun meminta kopi dimasukkan plastik dan disimpan. Setelah itu Rangga keluar dari pantry dan tidak mengetahui lagi situasi dalam pantry.
Sebelumnya, selain Devi, Hani Juwita Boon juga disebut pernah menyicipi kopi yang diminum Mirna usai semaput. Bahkan, dalam persidangan, Hani mengaku sempat menelan sedikit cairan kopi. Dia merasakan panas di tenggorokan.
Hingga berita ini ditulis, Rangga masih memberikan keterangan. Sedianya, sidang ketujuh kasus Mirna dimulai pukul 09.00 WIB. Tapi, sidang sempat molor hampir dua jam. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved