Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Rekaman CCTV di Cafe Olivier akan Ditayangkan dalam Sidang Jessica

Ilham Wibowo/ MTVN
13/7/2016 11:09
Rekaman CCTV di Cafe Olivier akan Ditayangkan dalam Sidang Jessica
(MI/RAMDANI)

SIDANG kelima terdakwa kasus kematian Mirna, Jessica Kumala Wongso yang akan digelar hari ini akan menayangkan rekaman CCTV pada saat Mirna keracunan di Olivier Cafe, Jakarta Pusat. Rekaman ini merupakan bukti ini memperkuat dakwaan.

Jaksa Penuntut Umum menyiapkan empat layar TV berukuran 35 inch di ruang sidang Mr Koesoema Atmaja 1 yang sebelumnya bernama ruang Kartika 1. Layar tersebut merupakan perangkat pendukung persidangan.

"Televisi disiapkan untuk melihat bukti-bukti rekaman CCTV. Ini adalah bukti kita untuk bisa memberikan kesaksian yang benar-benar terjadi pada persidangan," kata JPU Ardito di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (13/7).

Sementara itu, kuasa hukum Jessicca Kumala Wongso, Otto Hasibuan berharap dari awal rekaman CCTV dapat ditayangkan. Sebab, melalui rekaman ini dapat menguak apa yang terjadi sebenarnya.

"Kita juga ingin tahu yang sebenarnya apa yang tejadi. Nanti kita dengar bersamalah soal CCTV," kata Otto.

Otto menuturkan, pihaknya siap melihat apa yang terjadi sebenarnya. Kuasa hukum dan Jessica berkomitmen menginginkan kasus ini menjadi terang benderang. Meski demikian, Otto yakin Jessica bukanlah orang yang memasukan racun Sianida di kopi Mirna.

"Tidak ada keinginan kita untuk menutup-nutupi. Saya tanya apakah kamu (Jessica) melakukan. Kalau memang kamu lakukan, katakan, biar kita bisa membelamu memberikan keringanan. Tapi kalau kamu tidak berbuat, kamu harus juga melihat kenyataanya, dan akan dibuka. Kalau ternyata kenyataannya kamu memasukan, kita juga tidak bisa apa-apa. Dia mengatakan tidak memasukan. Jadi kita lihatlah," tutur Otto.(X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya