Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Hani dan Pegawai Cafe Olivier akan Bersaksi Hari Ini

Ilham Wibowo
13/7/2016 08:44
Hani dan Pegawai Cafe Olivier akan Bersaksi Hari Ini
(MI/Ramdani)

PENGADILAN Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menjadwalkan sidang lanjutan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso hari ini, Rabu (13/7). Agenda sidang masih mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hani Juwita Boon, rekan Mirna dan Jessica yang melihat langsung peristiwa di lokasi Olivier Cafe, Grand Indonesia, akan memberikan kesaksian.

Selain Hani, sidang yang akan dimulai pukul 10.00 WIB ini juga dijadwalkan mendengarkan kesaksian tiga orang pegawai Olivier Cafe.

Mereka ialah Rangga yang saat itu bertugas sebagai peracik (Barista) kopi, seorang pelayan yang mengantarkan pesanan Jessica, Agus Triyono, dan Jukiah, kasir kafe.

“Sidang hari ini ditunda dan akan dilanjutkan pada besok (hari ini) dengan menghadirkan empat orang saksi,” kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Pusat, Kisworo saat menutup persidangan, Selasa (12/7)

Dalam persidangan sebelumnya, tiga saksi yang dihadirkan JPU telah memberikan keterangan kepada majelis hakim. Mereka ialah ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin dan saudara kembar Mirna, I Made Sandi Salihin. Selain itu, suami Mirna, Arief Soemarko juga juga hadir dan memberikan keterangan.

Dalam persidangan mendengarkan keterangan saksi tersebut, terdakwa dalam kasus ini, Jessica Kumala Wongso pun ikut menanggapi. Jessica yang didampingi tim pengacaranya membantah seluruh kesaksian yang menyudutkannya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya