Jumat 03 Februari 2023, 17:15 WIB

Berbagai Upaya Green Pramuka City Perkuat Kenyamanan Hunian

Mediaindonesia.com | Megapolitan
Berbagai Upaya Green Pramuka City Perkuat Kenyamanan Hunian

DOK pribadi.
Green Pramuka City.

 

TIDAK sedikit kita membaca berita tentang tindak kriminalitas terjadi di sejumlah apartemen. Pengelola apartemen mestinya berkewajiban menjaga keamanan. Ini dilakukan pengelola Green Pramuka untuk memberikan kenyamanan kepada penghuni dan terus meningkatkan keamanan di kawasan untuk mencegah tindak kriminalitas di apartemen.  

Head of Communications Green Pramuka City Lusida Sinaga mengatakan pihaknya selalu mengupayakan yang terbaik untuk kenyamanan dan keamanan penghuni. "Kami memiliki petugas-petugas keamanan terlatih yang berpatroli secara rutin, baik di hunian maupun fasilitas seperti fasilitas umum dan CCTV yang bersiaga 24 jam serta kartu akses esklusif untuk setiap penghuni. Kami terus berusaha agar keamanan di kawasan selalu terjaga kondusivitasnya," ujar Lusida dalam keterangan tertulis, Jumat (3/2).

Manajemen Green Pramuka City menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait dan penghuni dalam menghadirkan rasa aman di kawasan apartemen. "Dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan kawasan hunian Green Pramuka City, kita melakukan kerja sama dengan beberapa pihak-pihak terkait, seperti Imigrasi, BNN, dan Tiga Pilar (Kecamatan, Koramil, dan Kepolisian). Ketika kami mendapatkan laporan dari penghuni terkait unit di sekitar mereka yang mencurigakan, kami langsung meneruskan laporan tersebut ke pihak-pihak terkait. Kami pun siap bekerja sama dalam hal memberikan akses kepada pihak-pihak terkait untuk melakukan tindakan hukum apabila terjadi suatu tindak pidana dikawasan Green Pramuka City," ujar Lusida. 

Untuk mencegah tindak kriminalitas terjadi di kawasan Green Pramuka City, pihaknya melarang para pemilik menyewakan unit secara harian serta mengunakan jasa agen penyewaan tidak resmi. Manajemen Green Pramuka City telah mengatur ketentuan terkait dengan sewa-menyewa unit rumah susun. Hal ini tercantum di House Rule Bab XIV Perihal Sewa menyewa yang mengatur bahwa pemilik wajib melaporkan kepada pengelola mengenai data identitas penyewa dan agen perantara dalam waktu selambat-lambatnya 1x24 jam apabila disewakan. Di setiap lobi hunian juga telah dipasang banner yang menyatakan larangan sewa unit harian. 

Manajemen Green Pramuka City tidak akan menoleransi penyalahgunaan unit rumah susun. Bila melanggar ketentuan sewa-menyewa serta patut diduga dijadikan sarana tindak kejahatan, manajemen akan langsung memblokir akses masuk ke unit. Bila ada laporan dari penghuni lain terkait pemakaian unit rumah susun yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi penghuni lain, pihak keamanan dan customer service pengelolaan biasanya akan mendatangi unit tersebut. Bila terbukti unit disewa harian dan mengganggu, akses unit langsung diblokir dan penyewa dikeluarkan. 

"Untuk dapat menciptakan suasana aman, nyaman, dan kondusif pengelola tentu tidak bisa bekerja sendirian, kami sangat mengharapkan keterlibatan dari setiap penghuni untuk ikut bersama-sama menjaga kawasan. Ke depan kami terus melakukan sidak bersama pihak-pihak terkait untuk mengamankan hunian dari tindakan kriminalitas," tutup Lusida. (OL-14)

Baca Juga

ANTARA/Aprillio Akbar

DPRD akan Panggil Bank DKI Terkait KJP

👤Mohamad Farhan Zhuhri 🕔Jumat 09 Juni 2023, 12:09 WIB
Politisi Gerindra tersebut menjelaskan pemanggilan dilakukan lantaran pihaknya banyak mendapat laporan uang KJP Plus tidak masuk ke...
Antara

Kualitas Udara Memburuk Tiap Kemarau

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Jumat 09 Juni 2023, 11:50 WIB
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatkan setiap kemarau kualitas udara ibu Kota akan...
Medcom

Polsek Tambora Berhasil Amankan Sabu Seberat 1/2 Kilogram

👤Siti Fauziah Alpitasari 🕔Jumat 09 Juni 2023, 10:12 WIB
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya