AWAL tahun 2000, Dahlan Iskan digadang-gadang Pemerintah Provinsi Jatim sebagai penyelamat dengan mengakuisisi lima perusahaan milik pemprov. Perusahaan itu meliputi PD Aneka Pangan, PD Sarana Bangunan, PD Aneka Kimia, PD Aneka Jasa, dan PD Aneka Usaha.
Pemprov Jatim selanjutnya mendirikan perusahaan baru berbendera PT Panca Wira Usaha (PWU) dan mendapuk Dahlan sebagai direktur utama dengan akta pendirian No 02 tanggal 5 Januari 2000.
Perusahaan bergerak di berbagai bidang, seperti pabrik keramik, pabrik es, obat-obatan, dan unit penyewaan. Modal awal sebesar Rp63,6 miliar, dengan 99% saham milik Pemprov Jatim. Tujuan mendirikan PT PWU tak lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Jatim. Sayangnya, kepemimpinan Dahlan juga gagal. Perusahaan rugi terus-menerus. Pemprov Jatim berkali-kali harus menyuntikkan vitamin dari APBD hingga mencapai Rp169 miliar.
Sekalipun perusahaan diberi dosis suntikan 2,5 kali lebih besar dari modal awal, Dahlan tetap saja tidak mampu mengamputasi kebangkrutan. Tragisnya, selain rugi besar, banyak aset perusahaan dijual dengan nilai rendah. Atas laporan masyarakat, Kejaksaan Tinggi Jatim mulai menelusuri kasus penjualan aset negara itu per 25 Februari 2015.
Kejati Jatim sudah menemukan beberapa aset yang telah pindah tangan. "Sudah beralih menjadi ruko. Kalau sudah masuk dik (penyidikan), saya akan sebutkan satu per satu. Untuk tahap pendalaman kita akan mengundang orang-orang yang terlibat, seperti pembeli, notaris, termasuk Pak Dahlan," cetus Kajati Jatim Elvis Johnny di kantornya, pekan lalu.
Penjualan aset PT PWU diduga sarat kejanggalan. Selain melanggar prosedur karena tidak melalui RUPS atau sidang paripurna DPRD Jatim, harga penjualan jauh di bawah nilai jual objek pajak (NJOP), bahkan transaksi pembayaran tidak langsung masuk ke kas daerah, tetapi mampir dulu di pihak ketiga.
Berawal surat permohonan izin penjualan lahan oleh direksi PT PWU ke DPRD Jatim, surat tersebut direspons Ketua DPRD Jatim pada 24 September 2002. "Surat persetujuan penjualan dari Ketua DPRD Jatim bukan keputusan anggota dewan melalui sidang paripurna. Cuma surat yang mengatakan penjualan aset PT PWU mengacu ke Undang-Undang PT, bukan Perda No 5/1999," kata sumber di Kejati Jatim.
Dasar persetujuan Surat Ketua DPRD Jatim mendasari persetujuan Gubernur Jatim Imam Utomo.
Dahlan selaku dirut lalu menunjuk Whisnu Wardhana menjadi ketua panitia pelepasan aset. Dahlan dan Whisnu cukup dekat. Whisnu bahkan dipercaya menduduki tiga perusahaan di bawah PT PWU, yakni sebagai Direktur PT Gedung Expo Wira Jatim, Direktur PT Keramik Tulungagung Wira Jatim, serta general manager unit bisnis persewaan. Whisnu juga yang diduga menerima pembayaran dari pembeli, bukan langsung disetor ke kas perusahaan.
Media Indonesia bersama Metro TV tidak berhasil menemui Whisnu di rumahnya. Rumah Whisnu di Kelurahan Gayungan, Kota Surabaya, tergolong sangat besar. Tiga kaveling di Jalan Gayung Sari Barat X/4, Gayung Sari Barat X/2, Gayung Sari Timur Blok MGC I, dibangun jadi satu rumah.
Asisten rumah tangga mengatakan Whisnu sedang di luar rumah. Konfirmasi dengan Whisnu akhirnya tersambung via telepon. Whisnu berkilah tidak mengetahui transaksi jual beli aset PT PWU.
"Saya sudah enggak ingat. Seingat saya dijual 2002. Coba tanya direktur yang sekarang. Saya bukan panitia penjualan aset. Salah informasi itu. Memang saya pernah jadi direktur PT Keramik, tapi sekarang saya sudah mantan. Saya enggak tahu siapa yang menjual," papar Whisnu.
Konfirmasi kepada Dahlan cukup sulit. Media Indonesia bersama Metro TV mendatangi rumahnya di Kompleks Sakura Regency No AA/18 Surabaya, tetapi gagal menemui bos Grup Jawa Pos itu. Satu mobil Alphard putih tampak terparkir di halaman rumah. Menurut penjaga rumah, bosnya sudah lama tidak pulang ke rumah. "Pak Dahlan enggak ada di sini, ibu (istri Dahlan) yang mendiami rumah. Bapak pulang cuma sesekali, paling lama menginap dua hari. Ibu juga tidak di rumah. Beliau keluar, ada kegiatan sosial," tuturnya.
Menurut penjaga rumah, Dahlan telah berubah. Tidak seakrab dulu dengan wartawan. Sudah beberapa kali tak bersedia ditemui wartawan. "Ibu pun enggak mau ditemui (wartawan) kalau enggak ada Bapak," cetusnya. (T-1)