Rabu 26 Oktober 2022, 21:12 WIB

Kontrak Swastanisasi Air Selesai Tahun Depan, PAM Jaya Siapkan Langkah Strategis

Putri Anisa Yuliani | Megapolitan
Kontrak Swastanisasi Air Selesai Tahun Depan, PAM Jaya Siapkan Langkah Strategis

ANTARA/Rivan Awal Lingga.
Ilustrasi

 

GUNA memastikan pelayanan langsung oleh PAM Jaya yang akan dimulai pada 1 Februari 2023 berjalan lancar, PAM Jaya selenggarakan kegiatan 'Vendor Sounding' di Hotwl JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Oktober 2022.

Lewat kegiatan ini, PAM Jaya mengundang calon vendor untuk mensosialisasikan mekanisme pengadaan, registrasi vendor, dan verifikasi dokumen terkait rencana pengadaan yang akan dilakukan PAM Jaya pasca melakukan pelayanan langsung air minum perpipaan di DKI Jakarta.

Baca juga: Update 26 Oktober 2022: 1.066 Kasus Baru Covid-19 Terdeteksi di Jakarta

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, bahwa ini merupakan salah satu persiapan menuju pelayanan penuh oleh PAM Jaya. Selama 25 tahun, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di DKI Jakarta dilakukan oleh dua mitra swasta, Aetra dan Palyja. Maka, lewat kegiatan ini, PAM Jaya ingin mencapai 'seamless operation' di mana pada saat proses peralihan dari mitra swasta kepada PAM Jaya, proses bisnis tetap berjalan tanpa gangguan.

Dalam kegiatan ini, sebanyak sekitar 66 vendor yang hadir melingkupi bidang penyediaan material pipa dan aksesoris, spareparts, chemicals, mekanikal dan elektrikal, billing dan collection, meter reading, contact center, job supply, IT, dan marketing.

Arief melanjutkan, tata cara dalam pelaksanaan kerja sama dengan vendor ini mengacu pada SK Direksi PAM Jaya No. 137 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa di Lingkungan PAM Jaya.

“Proses ini merupakan upaya PAM Jaya untuk pelaksanaan pengembangan SPAM yang terarah dan berkelanjutan dalam rangka pelayanan air bersih kepada seluruh warga Provinsi DKI Jakarta yang selaras dengan Good Corporate Governance (GCG),” imbuh Arief. 

Arief menambahkan, ke depannya PAM Jaya akan melakukan pengembangan SPAM untuk mencapai 100% cakupan pelayanan pada 2030. 

Untuk mencapai itu, PAM JAYA dan PT Moya Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Melalui Optimalisasi Aset Eksisting dan Penyediaan Aset Baru dengan Skema Pembiayaan Bundling pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Berbeda dari Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan sebelumnya dengan Palyja dan Aetra yang dilakukan dari hulu ke hilir, kerja sama kali ini hanya dilakukan pada bagian produksi dan ini umum dilakukan oleh perusahaan air minum di Indonesia.

“PAM Jaya tetap melakukan pelayanan langsung ke masyarakat dan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dikerja samakan dimiliki serta dikuasai oleh PAM Jaya,” ujar Arief.

Arief menambahkan, kerja sama PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia berbeda dengan kerja sama sebelumnya. Kerja sama ini bukanlah privatisasi sebab kendali masih dilakukan secara penuh oleh PAM Jaya. Bahkan, PAM Jaya memiliki hak untuk menghentikan kerja sama apabila diperlukan.

“Kerja sama yang berbeda ini tentu saja menuntut peran yang lebih besar dari PAM JAYA di sisi operasional dan layanan kepada pelanggan. Maka, kegiatan Vendor Sounding ini perlu dilakukan sebab PAM Jaya akan melakukan fungsifungsi di proses distribusi dan pelayanan,” imbuh Arief.

Arief melanjutkan, dukungan dari seluruh pihak dibutuhkan dalam penyelenggaran SPAM di Provinsi DKI Jakarta. Maka, PAM Jaya mengajak para vendor untuk bekerja sama dalam memajukan pengelolaan air minum di DKI Jakarta.

"Dengan dukungan dan kolaborasi yang baik dari seluruh pihak, termasuk para vendor, maka kita dapat mencapai 100% cakupan pelayanan pada 2030,” tutup Arief. (OL-6)

Baca Juga

MI/Susanto

Suhu Panas di Jakarta dan Sekitarnya hingga November 2023

👤Selamat Saragih 🕔Jumat 29 September 2023, 19:12 WIB
BMKG memprediksi suhu panas sangat menyengat belakangan ini akan terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya berlangsung cukup...
MI/Dede Susianti

5 Warga Sipil Ditangkap dalam Kasus PPDB SMP-SMA Bogor. Ini Fakta dan Kronologinya

👤Dede Susianti 🕔Jumat 29 September 2023, 19:10 WIB
Tersangka AS menerima data 4 anak yang menumpang alamat di Jl. Selot No. 13 Kel. Paledang Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, yang...
Dok.MI

Sebabkan Polusi Udara, Operasional 4 Perusahaan Disetop Sementara

👤Putri Anisa Yuliani 🕔Jumat 29 September 2023, 17:40 WIB
SATUAN Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mempercepat penanganan polusi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya