Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan kebikajan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah. Ini diatur dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
Kebijakan itu juga sebagai langkah percepatan target penerimaan serta stimulus kepada wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam tertib administrasi pembayaran pajak daerah. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati menjelaskan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun ini diberikan secara otomatis dengan cara melakukan penyesuaian pada Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah mulai 15 September sampai dengan 15 Desember 2022.
"Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya dengan memanfaatkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi tahun ini. Dengan kebijakan ini, harapannya wajib pajak dapat terbantu dalam melunasi kewajiban perpajakannya sekaligus upaya dalam membantu pemulihan ekonomi DKI Jakarta," ungkapnya melalui keterangan resmi, Jakarta Pusat, Kamis (15/9).
Rincian kebijakan penghapusan sanksi administrasi pajak daerah yaitu penghapusan sanksi administrasi pajak daerah diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak daerah dan/atau telah melunasi pokok pajak daerah mulai 15 September-15 Desember 2022. Untuk sanksi administrasi pajak daerah yang dihapuskan sebagaimana dimaksud meliputi jenis pajak sebagai berikut:
a. Pajak hotel;
b. Pajak restoran;
c. Pajak hiburan;
d. Pajak parkir;
e. Pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB);
f. Pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB);
g. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB);
h. Pajak kendaraan bermotor (PKB);
i. Pajak reklame;
j. Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2);
k. Pajak air tanah (PAT);
Penghapusan sanksi administrasi diberikan atas sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau setoran masa yang telah melewati jatuh tempo pembayaran untuk jenis:
a. Pajak hotel;
b. Pajak restoran;
c. Pajak parkir;
d. Pajak hiburan;
e. PBBKB;
f. BBNKB;
g. BPHTB;
h. PKB;
i. Pajak reklame;
j. PAT.
Penghapusan itu juga mencakup sanksi administrasi berupa bunga yang tercantum dalam Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) yang tidak atau kurang dibayar untuk jenis:
a. Pajak hotel;
b. Pajak restoran;
c. Pajak parkir;
d. Pajak hiburan;
e. PBBKB;
f. BPHTB;
g. Pajak reklame;
h. PBB-P2;
i. PAT.
Penghapusan itu meliputi pula sanksi administrasi berupa denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran untuk jenis:
a. Pajak hotel;
b. Pajak restoran;
c. Pajak parkir;
d. Pajak hiburan;
e. PBBKB;
f. BBNKB;
g. PKB;
h. Pajak reklame;
i. PAT. (OL-14)
PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) mengunci pasokan pangan jelang Ramadan dan Idul Fitri 2026.
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung memberikan jaminan keamanan bagi 270.000 warga Jakarta pemegang kartu Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
Satpol PP DKI Jakarta menjangkau 178 PPKS hingga 9 Februari 2026. Penjangkauan akan ditingkatkan menjelang Ramadan demi ketertiban dan perlindungan sosial warga.
Capaian tersebut menunjukkan tren pemulihan pascapandemi yang berkelanjutan. Meski demikian, tingkat kemiskinan Jakarta saat ini masih belum sepenuhnya kembali ke posisi sebelum pandemi.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
INDONESIA masih dihantui oleh ekonomi bayangan. Ekonomi bayangan (Shadow economy) digambarkan sebagai keseluruhan aktivitas ekonomi yang menghasilkan nilai tambah.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Asep menjelaskan, KPP Madya sejatinya sudah memeriksa nilai lebih bayar pajak PT BKB. Sejatinya, ada Rp49,47 miliar kelebihan bayar dengan koreksi fiskal sebesar Rp1,14 miliar.
Selain Mulyono, KPK juga mengamankan satu petugas pajak serta satu pihak swasta. Pihak swasta tersebut merupakan wajib pajak dari PT BKB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved