Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Jessica Dipastikan Siap Hadapi Sidang Perdana

Basuki Eka Purnama
15/6/2016 07:21
Jessica Dipastikan Siap Hadapi Sidang Perdana
(MI/Galih Pradipta)

TERDAKWA kasus pembunuhan Wayan Mirna Solihin, Jessica Kumala Wongso, siap menghadapi persidangan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (15/6).

"Kita siap menghadapi persidangannya pukul 11.00 WIB," kata kuasa hukum Jessica, Andi Jusuf, Selasa (14/6).

Ia mengaku pihaknya sudah menerima salinan dakwaan dari jaksa sejak Senin (13/6) dan saat ini tengah dipelajari.

"Sementara ini tengah disusun oleh koordinator kuasa hukum Pak Yudi Wibowo," katanya.

Ia memastikan pihaknya akan menghadirkan saksi ahli dalam persidangan tersebut.

Andi menyebutkan saat ini kondisi Jessica dalam tahanan Rutan Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur dalam keadaan baik-baik.

"Baik-baik. Dia sehat. Kemarin, kita sudah menjenguknya," katanya.

Dalam kasus sianida dalam kopi Vietnam itu, Jessica diancam Pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup, atau paling lama menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Jessica, pada 27 Mei, resmi ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. (Ant/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya