Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Jakarta Naik 51,8%

Hilda Julaika
14/7/2022 13:24
Tingkat Hunian Kamar Hotel Bintang di Jakarta Naik 51,8%
Ilustrasi(sultanjakarta.com)

Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di Jakarta pada Mei 2022 sebesar 51,8 persen.

Angka tersebut naik sebesar 6% dibandingkan TPK Hotel Bintang pada April 2022 (m-to-m) atau meningkat 6,6% dibandingkan Mei 2021 (y-to-y). “TPK Hotel Berbintang pada 2022 masih lebih tinggi dari TPK 2021, kecuali April 2021,” kata Kepala BPS DKI Jakarta, Anggoro Dwitjahyono, Kamis (14/7).

Ia memaparkan, berdasarkan kelas, TPK Hotel Bintang 2 pada 2022 sebesar 55,5% atau tertinggi dibandingkan kelas hotel bintang lainnya. Sementara, apabila dibandingkan dengan April 2022 (m-to-m), TPK Hotel Bintang 1 hingga 5 meningkat dengan peningkatan terbesar pada hotel bintang 3. “Dari posisi 42,9% pada April 2022 menjadi 50,7% pada Mei 2022 atau naik sebesar 7,8%,” ucapnya.

Anggoro menjelaskan, Rata-Rata Lama Menginap Tamu (RLMT) asing dan Indonesia pada Mei 2022 sebesar 1,90 hari atau turun 0,09 hari dibandingkan April 2022 (m-to-m) dan menurun 0,33 hari dibandingkan Mei 2021 (y-on-y). “Jika dirinci berdasarkan jenis tamu, RLMT asing dan Indonesia turun jika dibanding bulan sebelumnya (m-to-m) masing-masing sebesar 0,24 hari dan 0,09 hari,” terangnya.

Menurut Anggoro, proporsi tamu asing yang menginap di hotel bintang di Jakarta pada Mei 2022 sebesar 6,7% atau lebih tinggi dibandingkan April 2022 (m-to-m) sebesar 6,4% dan Mei 2021 (y-on-y) sebesar 5,2%.

“Proporsi tamu menginap asing dan Indonesia menurut kelas bintang, hotel bintang 5 menjadi pilihan utama menginap tamu asing sebesar 49,1%. Sementara tamu Indonesia memilih menginap di hotel bintang 3 sebesar 41,3%,” tandasnya. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik