Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Remaja di Pasar Rebo

Rahmatul Fajri
05/1/2022 16:59
Polisi Tangkap Penjambret Ponsel Remaja di Pasar Rebo
Ilustrasi(Ist)

POLISI menangkap AJ, 27, pelaku penjambretan ponsel milik seorang remaja berinisial MOR (16) di Jalan Trikora II, RT 04/RW 05, Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Kapolres Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan pelaku ditangkap masih di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (3/1). 

Budi mengatakan penjambretan tersebut terjadi pada Minggu (2/1) siang. Saat itu korban yang sedang berjalan dijambret oleh pelaku yang menggunakan sepeda motor. Pelaku sempat memaksa mengambil ponsel dan korban mengalami luka gores dan memar di kedua tangannya. Kejadian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV dan viral di media sosial.

Baca juga: Raih Sukses Pemilu 2024, Demokrat Jakarta Integrasikan Orsap

Budi mengatakan setelah pelaku membuat laporan, pihaknya langsung memburu pelaku. Berbekal rekaman CCTV dan pelat nomor kendaraan pelaku, keesokan harinya polisi menciduk pelaku.

"Setelah yang bersangkutan bikin laporan di kantor polisi dalam waktu 1x 24 jam, tersangka bisa kami tangkap atas nama AJ di Jalan Trikora juga, di Pasar Rebo," ucap Budi di Jakarta, Rabu (5/1).

Budi mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan. Namun, pihaknya akan mendalami lebih lanjut keterangan pelaku. "Nanti kami dalami apakah ada TKP lain, ada alat bukti lain nanti kami dalami," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya