Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Warga Nigeria Tipu Seorang Guru hingga Rp650 Juta

Budi Ernanto
16/5/2016 15:10
Warga Nigeria Tipu Seorang Guru hingga Rp650 Juta
(MI/ROMMY PUJIANTO)

JAJARAN Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menangkap tiga pelaku penipuan di dunia maya. Satu dari pelaku adalah warga negara asal Nigeria berinisial AR. Dua lainnya adalah warga negara Indonesia berinisial NM dan RN.

Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Suharyanto mengatakan AR menjebak korban yang berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah di Jakarta yang berinisial NP dengan cara mengaku menjadi seorang tentara Amerika Serikat (AS) yang bertugas di Afghanistan.

AR yang membuat akun Facebook dengan nama Eldho Markose mengajak korban menikah setelah berkomunikasi secara intens sejak Agustus 2015 dan menyatakan bakal memberikan uang sebanyak 1,5 juta dolar AS.

"Setelah itu, NM yang bertugas menjadi pegawai bea cukai, meminta agar korban membayar biaya administrasi dari uang yang diberi AR. Tugas RN menyediakan rekening penampung," jelas Suharyanto.

NP, pun rutin mengirim uang ke para pelaku mulai pertengahan April kemarin hingga awal Mei lalu. Total uang yang dikirimkan mencapai Rp650 juta. "Tapi, uang yang dijanjikan pelaku tidak kunjung diterima, korban akhirnya melapor ke polisi," kata Suharyanto.

Setelah melakukan penyidikan, para pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (14/5) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Petugas menyita laptop, paspor, ponsel, KTP, buku tabungan, dan uang dolar AS senilai 800 ribu.

Akibat perbuatan para tersangka, polisi menjerat mereka dengan Pasal 378 dan Pasal 263 KUHP, Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (2) UU 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik, serta Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 UU 8/2010 tentang TPPU. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya