Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Polsek Pancoran Bekuk 4 Remaja Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Antara
13/5/2016 00:17
Polsek Pancoran Bekuk 4 Remaja Pemerkosa Anak di Bawah Umur
(Ilustrasi)

PETUGAS Polsek Pancoran Jakarta Selatan membekuk empat pria yang diduga memerkosa anak perempuan di bawah umur, yang baru berusia 12 tahun, dengan cara korban dicekoki minuman keras terlebih dahulu.

"Korban diduga dicekoki minuman keras," kata Kapolsek Pancoran Komisaris Polisi Aswin di Jakarta, Kamis (12/4) petang.

Petugas meringkus tersangka Ikhsan Pratama, 38, Muhammad Robi, 22, Alam Ibrahim, 19, dan Angga Samjaya, 28, di kawasan Pancoran.

Aswin menuturkan awalnya ibu korban melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap putrinya yang dilakukan empat pelaku pada Kamis (12/5) pukul 4.30 WIB. Laporan itu berdasarkan penuturan warga yang menemukan korban dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar tempat pemakaman umum Ciborong kawasan Pancoran.

Diduga pelaku memberi minuman keras yang mengakibatkan korban tidak sadarkan diri hingga terjadi kekerasan seksual.

Selanjutnya, polisi menindaklanjuti laporan orangtua korban dengan menangkap dua pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian, lalu petugas menciduk dua pelaku lainnya di lokasi berbeda. Polsek Pancoran melimpahkan keempat tersangka ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Selatan guna proses lebih lanjut. (Ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya