Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PERSONEL gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP menyegel kafe Gojira di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11) malam.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Yulianus mengatakan kafe Gojira melanggar PPKM level 1, karena pengunjung melebihi kapasitas yang ditentukan. Adapun dalam aturan PPKM Level 1 disebutkan restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 75%.
Baca juga: Sudin Sosial Jakarta Timur Terjunkan Ratusan Tagana Antisipasi Banjir
"Baru selesai kita apel, patroli, kemudian laporan dari masyarakat, di Kafe Gojira ini ternyata pengunjungnya melebihi kapasitas. Yang seharusnya misalnya 50 atau 40, ini 80 sampai 100," kata Yulianus, ketika dikonfirmasi, Minggu (7/11).
Yulianus mengatakan di kafe tersebut pengunjung tampak bernyanyi sambil berjoget dan menghiraukan aparat yang tiba di lokasi. Yulianus juga menyebut mayoritas pengunjung juga tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.
Yulianus mengatakan personel gabungan langsung membubarkan kerumunan pengunjung dan menyegel kafe tersebut.
"Karena sudah terlalu banyak (pelanggaran), kita berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Satpol PP untuk lakukan tindakan penyegelan kafe gozira ini 1x24 jam," tutur Yulianus.
Sementara ini, lanjut Yulianus, jajaran Satpol PP belum memberikan sanksi denda administratif. Ia mengatakan akan memberikan sanksi yang lebih berat jika kembali melanggar aturan.
"Pertama segel dulu 1x24 jam, kalau masih ini juga, nanti ada tindakan yang lebih berat," kata dia. (OL-6)
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved