Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DUA pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Jakarta Selatan beserta tiga penadah ditangkap polisi, Selasa (26/4).
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru mengungkapkan kedua tersangka ialah ZA, 29, dan JA, 21.
Mereka mengaku sudah mencuri di 30 rumah di wilayah Jakarta Selatan.
Dalam beraksi, ZA berperan menentukan target sekaligus menggasak barang dengan cepat. JA bersiap di motor, untuk melarikan diri dan memantau situasi lokasi.
"Barang curiannya sudah ada yang menadah. Hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkapnya.
Dari pengembangan kedua tersangka, kepolisian mengamankan penadah, yakni AS,26, JW,28, dan I, 43.
"Mereka dikenai Pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan. Ancaman maksimal 7 tahun penjara," ujarnya. (Nel/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved