Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
DIREKTORAT Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya baru saja mengungkap jaringan pengoplos beras busuk asal Vietnam yang dijual di pasar.
Para pedagang pasar pun dibuat resah karena warung mereka juga menjual beras merek 'Bulog', merek yang digunakan para pengoplos itu.
"Saya membelinya dari penyuplai yang biasa menjual beras di sini. Terus terang saya tidak tahu apakah ini beras asli atau oplosan karena keduanya memang sulit dibedakan, sama-sama bagus warna berasnya," papar Titin, salah satu pedagang beras di Pasar Anyar, Tangerang, Rabu (27/4).
Diakui Titin, warungnya juga menjual beras bermerek 'Bulog'.
Meski tak banyak, karung-karung beras 'Bulog' berukuran 30 kg itu dipajang bersama sejumlah merek lain.
"Ngeri juga kalau ternyata merek 'Bulog' ini ada yang memalsukan. Saya yang sudah bertahun-tahun jualan beras juga enggak tahu bagaimana cara membedakan mana yang asli dan oplosan," katanya.
Untungnya, sambung Titin, para pedagang beras di pasar itu lebih banyak yang menjual beras lokal ketimbang beras impor.
"Sedikit yang beli merek 'Bulog' ini atau beras impor lainnya. Pembeli lebih banyak yang cari beras lokal, berasnya lebih wangi dan pulen," kata dia.
Dalam menyikapi keresahan pembeli dan penjual beras itu, Pemerintah Kota Tangerang akan menginspeksi sejumlah pasar pada Jumat (29/4).
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas perindustrian, perdagangan, dan koperasi untuk segera melakukan sidak ke pasar-pasar dan tempat-tempat penyuplai besar di Kota Tangerang. Tujuannya untuk memastikan apakah beras oplosan itu beredar di Kota Tangerang atau tidak," kata Kabag Humas Pemerintah Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar.
Kategori reject
Kepolisian Daerah Metro Jaya juga telah memeriksa 10 karyawan AM, tersangka pengoplos beras asal Vietnam.
Kanit I Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka dan 10 karyawannya, diketahui AM mendapatkan beras tersebut dari seseorang berinisial JN.
"Mereka mengakui beras yang diimpor dari Vietnam itu dikategorikan reject dan harus dimusnahkan. Bulog sendiri sebenarnya sudah mengatakan, jika dikategorikan reject, beras seharusnya dijadikan pakan ternak. Seandainya juga tidak bisa jadi pakan ternak, itu harus segera dimusnahkan," terangnya.
Penyidik juga berencana memintai keterangan saksi ahli dari Bulog pada pekan depan.
Pemeriksaan itu seputar prosedur teknis pengadaan beras impor, termasuk perlakuan terhadap beras yang tak layak konsumsi.
Selasa (26/4), Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar jaringan pengoplos beras yang sudah busuk dari Vietnam, yang mencam-purnya dengan beras lokal, lalu diberi bahan kimia agar warna beras menjadi putih terang. (SM/Beo/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved