Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEDANGDUT Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara terkait kasus tindak pidana pencabulan terhadap remaja DS.
"Agenda sidang adalah pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum," kata Humas PN Jakarta Utara Joseph V Rahantoknam, Kamis (21/4).
Joseph menuturkan rencananya agenda sidang mantan suami penyanyi Dewi Perssik itu akan digelar pada pukul 09.00 WIB namun tergantung kesiapan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Joseph mengatakan sidang Saipul Jamil akan dilakukan secara tertutup bagi umum karena terkait dengan tindak pidana pencabulan atau asusila.
Sebelumnya, anggota Polsek Kepala Gading meringkus Saipul Jamil di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 RT 25/12 Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara, 18 Februari lalu.
Polisi menangkap Saipul berdasarkan laporan remaja DS yang mengaku dicabuli penyanyi tersebut.
Saipul juga dilaporkan seorang remaja lainnya berinisial MD ke Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus yang sama. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved