32 Gerai McDonald di DKI Disanksi Akibat Ciptakan Kerumunan

Putri Anisa Yuliani
09/6/2021 22:08
32 Gerai McDonald di DKI Disanksi Akibat Ciptakan Kerumunan
Antrean pengemudi ojek daring di salahs atu gerai McDonald di Jakarta(Antara/Galih Pradipta)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP memberi sanksi 32 gerai McDonald's yang ada di wilayah Jakarta terkait kerumunan yang ditimbulkan saat peluncuran promo menu BTS Meal.

Sebelumnya, hari ini menjadi hari pertama penjualan menu baru berupa BTS's Meals yang merupakan hasil kerja sama antara restoran cepat saji itu dengan 'boyband' papan atas asal Korea Selatan, Bangtan Boys (BTS). Walhasil, para 'Army', sebutan bagi penggemar setia grup penyanyi tersebut pun menyerbu McDonald's dengan memesan pembelian menu itu melalui aplikasi pemesanan makanan termasuk melalui ojek online (ojol).

Kerumunan antrean panjang ojol pun timbul hampir di seluruh gerai McDonald's dan berpotensi menimbulkan penularan virus Corona di tengah pandemi seperti sekarang ini.

"Jadi karena ada kerumunan yang luar biasa maka Satpol PP mengambil tindakan langkah-langkah melakukan penyegelan dan (dibantu) TNI, Polri, Satgas dan ditutup sementara 1x24 jam," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Rabu (9/6).

Menurut dia, sanksi terberat bisa diberikan bila pengulangan pelanggaran dilakukan yakni denda administratif sebesar Rp50 juta. Sanksi ini pernah diberikan sebelumnya kepada tokoh FPI Rizieq Shihab karena membuat kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat saat melangsungkan pernikahan anaknya sekaligus membuat agenda peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada tahun lalu.

Dari 32 gerai yang diberikan penindakan, 20 gerai ditutup sementara dan 12 gerai lainnya diberikan sanksi tertulis.

Baca juga : Tutup Sementara, BTS Meal Sebabkan McDonald's Kena Sanksi

Berikut gerai McDonald's yang diberikan sanksi oleh Pemprov DKI Jakarta:

Jakarta Barat

1. McDonald's Jalan Panjang Kelurahan Kebon jeruk (ditutup 1x24 jam)

2. McDonald's Green Garden Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam)

3. McDonald's Puri Kembangan (ditutup 1x24 jam)

4. McDonald's Jalan Citra 7 Blok B.02 No. 28-31, RT.6/RW.5, Tegal Alur, Kalideres (ditutup 1x24 jam)

5. McDonald's Jalan Taman Alfa Indah Kebon Jeruk (ditutup 1x24 jam)

6. McDonald's Jalan Palmerah Barat (ditutup 1x24 jam)

Jakarta Pusat

1. McDonald's Stasiun Gambir (ditutup 1x24 jam)

2. McDonald's Cideng (ditutup 1x24 jam)

3. McDonald's Kramat Raya (ditutup 1x24 jam)

4. McDonald's Raden Saleh (ditutup 1x24 jam)

5. McDonald's Pegangsaan (ditutup 1x24 jam)

6. McDonald's STC Senayan (ditutup 1x24 jam)

Jakarta Selatan

1. McDonald's Jalan Sultan Hasanudin Keluaran Melawai (teguran tertulis)

2. McDonald's Plaza 1 Pondok Indah (teguran tertulis)

3. McDonald's Cilandak Jalan Cilandak KKO (teguran tertulis)

4. McDonald's Mampang (teguran tertulis)

5. McDonald's Jalan Ragunan Raya, Kelurahan Jati Padang (teguran tertulis)

6. McDonald's Stasiun MRT Cipete Raya (teguran tertulis)

7. McDonald's Plaza Kalibata Pancoran (teguran tertulis)

8. McDonald's Gedung Plaza Central (teguran tertulis)

9. McDonald's Jalan Raya Pasar Minggu (teguran tertulis)

Jakarta Timur

1. McDonald's Jalan Pahlawan Revolusi (ditutup 1x24 jam)

2. McDonald's Buaran (teguran tertulis)

3. McDonald's Jalan Bina Marga Kecamatan Cipayung (ditutup 1x24 jam)

4. McDonald's Jalan Otista Raya Kecamatan Jatinegara (ditutup 1x24 jam)

5. McDonald's Tamini Square (ditutup 1x24 jam)

6. McDonald's Jalan Pemuda Kelurahan Rawamangun (teguran tertulis)

Jakarta Utara

1. McDonald's Muara Karang Jalan Muara Karang Barat (teguran tertulis)

2. McDonald's Sunter (ditutup 1x24 jam)

3. McDonald's Gading Kirana (Kirana Boutique Office) Jl. Boulevard Raya (ditutup 1x24 jam)

4. McDonald's Artha Gading (ditutup 1x24 jam)

5. McDonald's Ancol (ditutup 1x24 jam)

(OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya