Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SETELAH sempat memperbolehkan warga mudik sebelum 6 Mei dan bahkan akan memperlancar perjalanan pemudik, Kakorlantas Polri Irjen Istiono akhirnya tidak tidak lagi merekomendasikan. Alasannya jelas, yakni mengikuti kebijakan pemerintah yang meniadakan mudik Lebaran.
"Pada hakikatnya sebelum tanggal 6 (Mei 2021) tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Istiono kepada wartawan, Jumat (16/4). Istiono menjelaskan alasan pihaknya kini tak merekomendasikan warga mudik mendahului larangan mudik berlaku.
Baca juga: PT Pelni Manokwari Hentikan Penjualan Tiket Mudik
Keputusan Kakorlantas Polri yang memperjelas kebijakan pemerintah dalam melarang mudik Lebaran itu pun mendapat apresiasi dari Jaringan Mubalig Muda Indonesia (Jammi).
“Larangan mudik oleh Korlantas Polri mempertegas kebijakan pemerintah,” ujar Koordinator Nasional Jammi, Irfaan Sanoesi.
Dia menilai mudik tahun ini tidak jauh beda kondisinya dengan mudik tahun lalu situasi dan kondisinya. Meski proses vaksinasi terus berjalan, kurva positif covid-19 belum benar-benar landai.
“Sebab itu, larangan mudik dari pemerintah yang dipertegas oleh Korlantas Polri sudah on the track. Apalagi proses vaksinasi belum menyentuh 70% dari populasi warga kita. Jadi mari kita jaga orang-orang tercinta yang berada di kampung halaman dengan tidak mudik pada tahun ini," katanya.
Dia juga menyoroti imbauan Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono agar masyarakat patuh pada aturan Satgas Covid-19 agar tidak bepergian selama libur lebaran, pra maupun pascalebaran sehingga penularan covid-19 dapat ditekan.
“Pengendalian mobilitas masyarakat baik dalam maupun luar negeri ini harus dibatasi,” tegasnya.
Merujuk pada sejumlah keterangan kepolisian sebelumnya, Korlantas akan menggelar Operasi Keselamatan pada 12 hingga 25 April untuk memberikan sosialisasi intensif larangan mudik. (Ant/A-1)
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Bekasi gagalkan dua kendaraan travel yang mencoba mengangkut warga untuk mudik.
Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi korona.
Mereka melayani rute ke wilayah-wilayah di Jawa Tengah dengan tarif Rp300 hingga Rp500 ribu per penumpang.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Benyamin menyebut dalam keadaan darurat hingga mengharuskan ke kampung halaman, masyarakat tidak perlu meminta surat keterangan.
Menurut Istiono, ada beberapa media yang salah mengutip dirinya ihwal keterangan RT/RW maupun Lurah sebagai syarat masyarkat untuk mudik. Ia menyebut hal itu tidak benar.
Mayoritas pelanggar mudik Lebaran 2020 yang melewati jalur arteri adalah pesepeda motor,dibandingkan kendaraan umum, kendaraan pribadi jauh lebih banyak melanggar larangan mudik
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved