Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Masyarakat Boleh Mudik Sebelum 6 Mei, DPR : Kebijakan Tepat

Putra Ananda
15/4/2021 22:06
Masyarakat Boleh Mudik Sebelum 6 Mei, DPR : Kebijakan Tepat
Busa Antar Kota Antar Provinsi keluar dari gerbang tol Brebes Timur(MI/Supardji Rasban)

KAKORLANTAS Polri Irjen Istiono mempersilakan masyarakat yang ingin melaksanakan mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Dalam periode tersebut kepolisian tidak akan melakukan sekat yang akan membatasi pemudik. 

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Achmad Sahroni menilai kebijakan tersebut merupakan hal yang tepat. Dengan tidak adanya pelarangan sebelum tanggal larangan mudik, penumpukan arus mudik dapat terhindari. 

"Menurut saya, kalau tetap dilarang justru akan menimbulkan gelombang pemudik yang tidak terawasi, dan makin mengabaikan protokol kesehatan, misalnya, terjadi penumpukan di jalur-jalur tertentu," ucap Sahroni di Jakarta, Kamis (15/4). 

Baca juga : Kakorlantas Izinkan Masyarakat Mudik Sebelum 6 Mei

Kendati demikian, kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan penerapan protokol yang kesehatan yang ketat. Dengan menginformasikan terkait kebijakan dari jauh-jauh hari, masyarakat bisa lebih awas dan matang dalam mempersiapkan perjalanan mudik agar aman dan sesuai dengan protokol kesehatan.

"Kami apresiasi juga Korlantas Polri yang menginformasikan aturan ini jauh-jauh hari, jadi masyarakat juga bisa lebih siap dalam mempersiapkan perjalanan mudiknya. Artinya potensi warga mudik yang 'ngumpet-ngumpet' dan berdesakan bisa diminimalisasi," ujar Politisi Partai NasDem itu. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya