Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Polda Metro Jaya berencana melimpahkan berkas perkara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta besok.
"Kita akan kembalikan berkas perkara paling cepat Selasa (12/4) ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, kemarin.
Ia mengaku tak dapat menjelaskan kekurangan-kekurangan apa saja yang sudah dilengkapi dalam berkas itu karena merupakan bagian dari materi penyidikan.
Namun, ia memastikan pengembalian berkas oleh kejaksaan karena dinilai belum lengkap merupakan hal yang biasa dalam proses hukum.
"Bolak-balik berkas itu biasa. Jangan bepersepsi bahwa ini kacau. Tidak, tidak kacau," tegas Iqbal.
Kejaksaan sudah dua kali mengembalikan berkas perkara kasus itu.
Jessica adalah satu-satunya tersangka dan diduga menuangkan sianida di kopi yang diminum Mirna pada Januari lalu. (Beo/J-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved