Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Wajah Luar Batang Mulai Dipermak

Nel/Wan
11/4/2016 02:45
Wajah Luar Batang Mulai Dipermak
(ANTARA/M Agung Rajasa)

PEMERINTAH Kota Jakarta Utara hari ini akan meratakan ratusan bangunan liar yang selama ini membuat kumuh kawasan Luar Batang.

Sejak kemarin, 10 alat berat dan puluhan truk sudah disiapkan untuk menghancurkan dan mengangkut puing-puing bangunan.

Camat Penjaringan, Jakarta Utara, Abdul Cholid menyatakan persiapan penggusuran sudah matang.

Petugas polisi pamong praja akan dibantu anggota TNI dan polisi guna menjamin kelancaran penggusuran.

"Ada 300 petugas gabungan yang akan menjaga sekaligus membantu memindahkan warga. Delapan puluh persen warga sudah bersedia dipindahkan ke rumah susun (rusun) dan masih ada warga yang menolak. Kami pastikan, besok (hari ini) pembongkaran tetap akan dilaksanakan," ujar Cholid.

Seusai permukiman padat itu dibongkar, pihaknya akan langsung membangun proyek revitalisasi, sekaligus membangun kawasan wisata sejarah kota tua.

Kompleks kios heksagon di pasar ikan yang merupakan peninggalan kolonial Belanda akan dipoles kembali agar kembali ke wujudnya semula.

"Pasar ikan akan dijadikan kawasan wisata. Pedagangnya akan dipindahkan ke pasar di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Pejagalan, Pademangan Timur, Pademangan Barat, Jembatan Lima, Pluit, dan Sawah Besar. Di sana mereka tetap bisa mencari uang," tambah Cholid.

Pagar betis

Nani, 49, salah seorang warga yang rumahnya akan digusur, mengaku sejak beberapa hari terakhir sudah memindahkan barang-barangnya.

Ia berencana untuk kembali ke kampungnya di Jawa Tengah.

Menurutnya, sudah tidak ada lagi tempat untuknya berdagang.

"Saya memilih kembali ke kampung saya. Barang-barang sudah dipindah dulu," ungkapnya.

Ia mengaku rumah yang dibangunnya itu tak memiliki satu pun dokumen resmi.

Ia pun pasrah tak menerima uang kerohiman dari penggusuran tersebut.

Meski sudah ada warga yang mengemasi barang-barang mereka, sebagian warga lainnya di RT 12 berkeras diri menolak penggusuran.

Mereka bahkan menutup akses jalan ke wilayah mereka guna menghalangi petugas.

Salah satu warga, Efendi, menyatakan ada kesalahan prosedur dalam surat perintah pembongkaran tersebut.

Menurutnya, bangunan yang seharusnya dibongkar ialah rumah yang berdiri di atas bantaran kali, sementara RT 12 bukan bantaran kali.

"Warga akan tetap bertahan di sini sampai besok. Kami akan buat pagar betis sampai tuntutan kami dipenuhi," ujarnya.

Menurutnya, warga sebenarnya mau dipindah asalkan mendapat ganti rugi.

Mereka juga sudah menunjuk Yusril Ihza Mahendra untuk mengadvokasi perjuangan mereka menolak pembongkaran. (Nel/Wan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya