Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

4 Fraksi DPRD DKI Minta Pembahasan Raperda Ditunda

Ssr
08/4/2016 06:10
4 Fraksi DPRD DKI Minta Pembahasan Raperda Ditunda
(ANTARA/Widodo)

FRAKSI PKS DPRD DKI Jakarta meminta pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Reklamasi 17 Pulau dan Tata Ruang Kawasan Strategis Pulau-Pulau Kecil di Daerah Pantai Utara (TRKSP) Jakarta ditunda.

Berarti sudah empat Fraksi DPRD DKI yang meminta pembahasan dua raperda terkait reklamasi itu ditunda atau dibatalkan.

Tiga fraksi lain yang lebih dulu menolak pembahasan raperda itu dilanjutkan ialah PDI Perjuangan, Gerindra, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

F-PDIP bahkan lebih tegas lagi meminta pembahasan tentang zonase pantura Jakarta dan TRKSP dihentikan tanpa ada limit waktu.

"Kita minta pembahasan raperda ditunda karena menyangkut masalah saat ini," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Selamat Nurdin, di Jakarta kemarin.

Pernyataan penundaan pembahasan dua raperda dari F-PKS dan penghentian pembahasan dari F-PDIP DPRD DKI itu terkait dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang menyelidiki kasus dugaan suap di DPRD DKI setelah tertangkap tangannya M Sanusi dari Gerindra.

Nurdin mengakui tidak mengetahui secara detail pembahasan di Badan Legislasi Daerah (Balegda).

Menurutnya, sikap partainya itu meminta kontribusi yang maksimal.

"Misalnya, hasil reklamasi harus jadi tanah negara, jangan dijadikan tempat elite yang terisolasi dari masyarakat Jakarta dan tidak membebani daratan, terutama air, limbah, serta perbaikan hidup nelayan harus diutamakan," tambah Nurdin.

Di sisi lain, Wakil Ketua Badan Legislasi (Balegda) DPRD DKI Mery Hotma mengatakan proses pembahasan kedua raperda tersebut hampir mencapai 90%.

"Tetapi belum bisa dilanjutkan sejak rapat terakhir Balegda tiga pekan lalu. Karena, muncul masalah pro-kontra atas proyek di 17 pulau hasil reklamasi dan perlunya pulau-pulau kecil di Kepulauan Seribu diamankan dari berbagai masalah lingkungan hidup," ujar Mery.

Sementara itu, Kepala Dinas Tata Kota DKI Jakarta Iswan Ahmadi mengatakan bangunan di pulau C sudah disegel.

Ia mengakui pihaknya kurang maksimal mengawasi pembangunan di 17 pulau itu.

"Selama ini belum ada tim khusus yang mengawasi." (Ssr/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya