Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BERDASARKAN hasil pemantauan dan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia terhadap kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Pemerintah Daerah 33 Provinsi dan 221 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta dinyatakan telah melakukan Pelayanan Publik yang Prima kepada Warga Ibu Kota atau berhasil mendapatkan Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik kategori Pelayanan Prima dengan nilai tertinggi (A) pada keseluruhan aspek penilaian yang terdiri dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.
Baca juga: Investor Milenial Disarankan Hati-Hati dalam Investasi Saham
Atas prestasi tersebut, Kepala DPMPTSP DKI Jakarta Benni Aguscandra mengungkapkan pencapaian ini sebagai bukti nyata terhadap komitmen seluruh jajaran DPMPTSP DKI Jakarta baik tingkat Dinas, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima di Jakarta.
Perangkat daerah urusan pemerintahan bidang penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan di wilayah DKI Jakarta tersebut akan terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik secara kontinu.
“Alhamdulillah, DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta meraih penghargaan dari Kementerian PANRB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima dengan Predikat Nilai A. Pencapaian ini merupakan bukti nyata terhadap komitmen seluruh jajaran untuk senantiasa memberikan pelayanan publik yang prima kepada warga Ibu Kota. Peningkatan kualitas pelayanan menjadi hal yang harus dilakukan secara kontinu,” ungkap Benni dalam keterangan resminya, Jumat, (12/3).
Lebih lanjut Benni memaparkan kilas balik pelayanan publik yang dilakukan DPMPTSP DKI Jakarta pada tahun 2020 lalu. Pandemi covid-19, diakui Benni telah menghadirkan tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia, termasuk Jakarta.
Setiap unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk terus memastikan bahwa pelayanan publikyang prima harus dapat diakses oleh masyarakat secara nyaman dan aman dari covid-19, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang menyebutkan bahwa pelayanan publik yang prima merupakan kebutuhan dasar dan hak sipil setiap warga negara.
Berangkat dari hal tersebut, Benni mengerahkan seluruh jajarannya untuk terus memudahkan dan mendekatkan layanan perizinan dan nonperizinan meskipun di tengah pandemi, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi dan pengembangan inovasi layanan Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB).
“Dalam rangka memutus rantai penyebaran covid-19. kami mengoptimalkan sistem perizinan onlinedimana pemohon tidak perlu lagi datang ke Mal Pelayanan Publik atau 316 service point Unit PelaksanaPMPTSP. Warga Ibu Kota cukup mengajukan permohonan izin dan nonizin menggunakan aplikasiJakEVO secara daring atau memanfaatkan layanan AJIB,” ucap Benni.
Benni menambahkan meskipun seluruh perizinan/nonperizinan sudah dapat diajukan secara daringatau 100% daring. Namun, pihaknya menyadari bahwa tidak semua masyarakat memiliki kemampuan literasi digital dengan baik, oleh karenanya pihaknya mengembangkan inovasi layanan AJIB untukmelakukan pendampingan pengurusan perizinan/nonperizinan mulai dari permohonan sampai dengan izin diterbitkan atau end to end process secara langsung di rumah dan kantor pemohon dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara disiplin dan ketat.
Baca juga: Belajar Tatap Muka tanpa Izin, 2 SD di Sorong Dibubarkan Satgas
“Pengembangan Inovasi Layanan AJIB hadir sebagai bentuk respons Pemprov DKI Jakarta menghadirkan solusi atas permasalahan yang ada dan sangat dibutuhkan oleh Warga Jakarta saat pandemi covid-19 ini,” imbuh Benni.
Sepanjang tahun 2020 lalu, DPMPTSP DKI Jakarta mencatat telah melayani lebih dari 4,6 juta pemohon dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara disiplin dan ketat, melalui optimalisasi pelayanan daring dan inovasi layanan AJIB. Adapun kinerja Penanaman Modal sepanjang tahun 2020 lalu, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia mencatat realisasi investasi di Jakarta sebesar Rp95 Triliun yang terdiri dari Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp43 Triliun dengan 17.667 proyek dan Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 3,6 Miliar atau Rp52 Triliun dengan 16.787 proyek. (Put/A-3)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menangani banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota
Komunitas bermain yang biasa melakukan aktivitas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, mengaku dimintai biaya Rp 1,9 juta.
Pemprov DKI melalui Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (DTKTE) diminta menggandeng sejumlah perusahaan swasta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui, penyelenggaraan Jakarta International Marathon itu akan berdampak terhadap aktivitas masyarakat.
Kendati demikian, Sarjoko tak menyebut secara detail 40 sekolah mana saja yang akan dilakukan uji coba sekolah swasta gratis tersebut.
Pemprov DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung tengah melakukan program pemutihan ijazah untuk siswa sekolah swasta yang ijazahnya ditahan karena tunggakan biaya sekolah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved