Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan persiapan untuk pembukaan usaha karaoke di masa PPKM mikro.
Namun, syaratnya menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Hal ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 64 Tahun 2021 Tentang Persiapan Pembukaan Kembali Usaha Karaoke di Provinsi DKI Jakarta.l
"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," tulis Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta, Gumilar Ekalaya dalam SE tersebut.
Hal ini dikonfirmasi juga oleh Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Parekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi.
Menurutnya, saat ini usaha karaoke memang belum boleh dibuka namun sedang dalam tahap persiapan untuk izin pembukaan usaha dengan protokol kesehatan yang ketat. Meski, pemilik usaha dinyatakan sudah memenuhi kriteria namun pembukaan tetap akan menunggu waktu pasti diizinkannya sektor usaha ini kembali berjalan.
"Sedang dipersiapkan untuk buka. Yang sudah memenuhi kriteria tetap harus menunggu waktunya. Jadi ketika keran dibuka, semua sudah siap dengan protokolnya" jelasnya, Selasa (9/3).
"Sifatnya melihat persiapan dan kesiapan para pengelola usaha karaoke," sambungnya.
Sementara itu, menghadapi libur panjang hari keagamaan Isra' Mi'raj dan Nyepi pada pertengahan Maret, Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 22 Maret 2021.
Langkah ini bertujuan menekan laju penyebaran covid-19. Kebijakan terbaru muncul dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 213 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah. (OL-8)
Saat ini, sudah ada lebih dari 80% tenant yang ada di PGM terisi dan kembali buka. Bahkan, untuk tahun depan, PGM akan kedatangan tenant nasional.
Ada peningkatan jumlah daerah yang berada di Level 2 dari 13 daerah menjadi 37 daerah termasuk di dalamnya wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).
SITUASI pandemi di Jawa dan Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah
"Ini menyangkut hajat orang banyak soalnya, jadi kalau bilang steril yang harus benar- benar steril tempatnya."
"Sejumlah masjid di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan masih menggelar salat Jumat di masa PPKM Level 4."
“Saya mohon bangsa ini, pemimpin-pemimpin kita, dalam bidang politik mana semua, tolong tidak berkomentar kalau komentarnya belum jelas,” kata Luhut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved