Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Kulit Kabel Ternyata Milik PT Telkom

MTVN
07/4/2016 08:30
Kulit Kabel Ternyata Milik PT Telkom
(ANTARA/Yudhi Mahatma)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas perkara pencurian kabel listrik di gorong-gorong, Jakarta Pusat, kepada Kejaksaan, pekan ini.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKB Ferdy Irawan, mengatakan penyidik sudah memiliki bukti dan saksi yang cukup atas dugaan pencurian kabel itu.

"Sementara untuk pencurian kabel saya rasa cukup. Rencananya minggu ini mau tahap satu pelimpahan berkas ke Kejaksaan," ujarnya, kemarin.

Ferdy menjelaskan lebih lanjut, dari hasil penyidikan, kulit kabel yang ditemukan itu milik PT Telkom.

Hal itu diketahui setelah penyidik mengonfirmasikan hal itu langsung kepada pihak perusahaan.

"Berdasarkan pengakuan dari PT Telkom, kemudian disesuaikan dengan contoh dan ciri-ciri kabel yang mereka miliki, itu punya Telkom," jelasnya.

Ia menambahkan, penyidikan hingga saat ini masih belum mengarah pada dugaan korupsi.

Penyidik masih fokus untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) pencurian terlebih dahulu.

"Kami harus mengumpulkan data dulu karena butuh bahan lengkap semua sambil mencari tahu apakah ada dugaan korupsi," tutupnya. (MTVN/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya