Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

PDIP Jakarta Ikut Sewot padahal Kader Gerindra yang Ditangkap KPK

Putri Anisa Yuliani
04/4/2016 19:16
PDIP Jakarta Ikut Sewot padahal Kader Gerindra yang Ditangkap KPK
()

DPRD DKI Jakarta sontak terdiam pasca penangkapan Ketua Komisi D DPRD DKI Bidang Pembangunan, Mohamad Sanusi.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) Kawasan Pantura Jakarta pun kini disorot oleh banyak pihak akibat dugaan suap yang diterima Sanusi terkait isi pasal Raperda tersebut.

PDIP pun menjadi yang pertama bereaksi terhadap penangkapan Sanusi, langsung ambil ancang-ancang dengan tidak ingin meneruskan pembahasan Raperda tersebut.

PDIP melalui pernyataan resmi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hari ini (4/4) menyatakan menginstruksikan kepada kader yang menjadi anggota DPRD agar menghentikan pembahasan Raperda tersebut.

"Rapat pengurus dengan situasi permasalahan saudara Sanusi, DPD PDI Perjuangan menginstruksikan fraksi untuk menghentikan pembahasan Raperda," kata Sekretaris DPD PDIP yang juga Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, Senin (4/4) pada Konferensi Pers di Gedung DPRD DKI.

Dalam kesempatan yang sama, anggota PDIP yang juga Wakil Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI, Merry Hotma menegaskan dugaan poin kewajiban pengembang yang tercantum dalam pasal Raperda tersebut dan diduga menjerat Sanusi hingga ditangkap KPK masih belum bisa dibuktikan. Terutama, dirinya juga belum pernah membahas nilai kewajiban dan kontribusi pengembang.

"Saya melihat tidak ada dalam Raperda tersebut nilai kewajiban pengembang. Karena setelah diskusi antara kami dan eksekutif diputuskan bahwa penghitungan kewajiban pengembang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub)," ujar Merry.

Meskipun demikian, PDIP dinilai tidak pernah jelas sikapnya dalam pembahasan Raperda karena tidak pernah menyatakan ketidaksetujuan terhadap Raperda ini sejak awal. Merry berdalih, Raperda ini masih dibahas oleh intern PDIP hingga sebelum Sanusi tertangkap karena ingin menyalurkan aspirasi masyarakat.

"Kami membahas ini sangat serius, harapan kami ini memperhatikan kepentingan rakyat, pemda dan kepentingan yg terkait di dalam melaksanan pembangunan. Semua kepentingan harua terakomodir dalam Raperda," kata Merry.

Sementara itu, Partai Gerindra tempat Sanusi bernaung hingga saat ini sibuk memperbaiki internal pasca tertangkapnya Sanusi. Anggota Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik hingga sore ini masih berada di kantornya untuk meladeni permintaan wawancara dari pewarta dan melakukan aktivitas kerjanya dengan normal.

Taufik yang juga Ketua Balegda DKI mengatakan dirinya pernah membahas kewajiban pengembang yang menjadi poin dalam pasal di Raperda tersebut. Dirinya menyatakan poin tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan tertangkapnya Sanusi. Sebab, poin tersebut sudah dibahas olehnya bersama eksekutif.

"Semua tidak ada yang salah. Sudah dibahas dengan eksekutif. Kewajiban pengembang pun nilainya sudah kita anggap wajar," tuturnya.

Sementara itu sikap diam dipilih oleh lima fraksi lainnya di DPRD DKI yakni PKS, PPP, PKB, Partai Hanura dan fraksi Demokrat-PAN. Hingga saat ini tak terdengar hingar bingar kelima fraksi tersebut menyatakan pendapat tegasnya terkait kelanjutan pembahasan Raperda RZWP3K. Ruangan kelima fraksi pun tampak kosong dan tak nampak adanya aktivitas.

Raperda tersebut sudah diusulkan oleh pihak eksekutif sejak November tahun lalu dan termasuk Raperda dengan pembahasan terpanjang. Sudah empat bulan Raperda tersebut dibahas, masih belum ada kesepakatan hingga saat ini baik dari pihak DPRD maupun eksekutif untuk mengesahkan Raperda ini. Dua jadwal paripurna pengesahan Raperda pun batal dilaksanakan akibat jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. (X-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya