Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TERSANGKA kasus pelecehan seksual Saipul Jamil dipindahkan penahanannya LP Cipinang, Jakarta Timur, siang tadi.
Pedangdut itu akan menjalani masa tahanan selama 60 hari setelah kasusnya dilimpahkan ke Kejari Jakarta Utara dari Polsek Kelapa Gading.
Saipul Jamil tiba di LP Cipinang dengan menggunakan mobil tahanan Kejari Jakarta Utara. Sebelumya ia ditahan di Polsek Kelapa Gading.
Dalam rekaman video amatir terlihat Saipul Jamil tiba di LP Cipinang tanpa menggunakan borgol dan langsung masuk ke dalam tahanan.
Pengacara Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengatakan pihaknya akan mencoba melakukan negosiasi kepada pihak rutan agar kliennya mendapatkan ruang tahanan yang berada dekat dengan tempat ibadah. (X-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved