Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Telepon Menteri Membawa Perubahan

Ardhy Dinata Sitepu
04/4/2016 07:40
Telepon Menteri Membawa Perubahan
(MI/ARDHY DINATA SITEPU)

CITA-CITA Jeffry Berutu, siswa Kelas XI SMAN 1 Suro, Kabupaten Aceh Singkil, mau menjadi polisi.

Ia khawatir nilai agama yang hanya rata-rata 6 per semester akan menghambat cita-citanya karena memengaruhi nilai secara keseluruhan.

"Paling tinggi nilai yang didapat siswa di luar muslim hanya 6,5 dan paling rendah 6," ujar Jeffry yang masih menganut agama Pambi atau sekarang dikenal dengan nama Permalim.

"Itu agama asli Laguboti, Hutatinggi. Di sekolah ini ada sekitar 15 orang beragama Pambi. Kami melakukan ritual agama di rumah warga secara bergantian setiap Sabtu. Namun, setelah konflik meletus Oktober lalu, kegiatan agama Pambi dihentikan," cetusnya.

Setahu Jeffry, konflik di antara pemuda meletus bermula dari pertunjukan hiburan kibot.

Para pemuda mabuk-mabuk.

Konflik pecah antara pemuda Kampung Mendumpang dan Bulusema.

Mendumpang mayoritas Kristen, sedangkan Bulusema mayoritas Islam.

Pada saat konflik meletus, muslim Mendumpang membela warga kampungnya, begitu juga penduduk Bulusema yang kristiani membela kampungnya.

Jadi, mereka bukan membela agama masing-masing.

Bentrok itu disebut-sebut pertikaian antarpemeluk agama karena dikaitkan pada bentrok-bentrok sebelumnya.

"Meski pada bentrokan itu melibatkan siswa SMA, di sekolah kami baik-baik saja," urai Jefrry.

Di SMAN 1 Suro rata-rata di kelas terdapat 11 murid agama Kristen dari 30 siswa keseluruhan.

Total kelas 11 ruangan.

Pelajaran agama hanya BTQ (baca tulis Quran).

Siswa beragama lain diminta menghargai dengan tetap berada di dalam kelas.

Guru agama dengan latar belakang sekolah teologi (Kristen) bukan tidak ada.

Nelson Lumbagaol, misalnya, punya surat penugasan dari Gubernur NAD sebagai guru agama Kristen.

Namun, pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Acih Singkil memintanya mengajar pelajaran umum saja.

Lima tahun lalu, Nelson pernah mengajar pendidikan agama Kristen bagi siswa kelas tiga di SDN Tuhtuhan.

"Pelajaran apa itu, Pak?" tiba-tiba pengawas dari Dinas Pendidikan Aceh Singkil datang.

Dengan sigap, Nelson menjelaskan mengajar pendidikan agama Kristen.

"Atas inisiatif siapa diadakan kelas agama Kristen? Di Kabupaten Aceh Singkil tidak pernah ada kebijakan pengadaan kelas pendidikan agama Kristen!" kata pengawas itu dengan nada tinggi.

"Bapak seperti orang baru saja. Orang-orang di Aceh Singkil tahu saya guru agama Kristen. Yang mengizinkan saya mengajar, ya, SK yang dikeluarkan Gubernur Aceh," tukas Nelson.

"Jadi begini saja, Pak, saya bukan melarang, namun di sini Aceh, jadi janganlah," pengawas menganjurkan.

Nelson mengaku saat itu dia sangat emosi.

Sekitar dua bulan kemudian, ia dipindahkan ke SD Siatas.

Saat pindah tugas ke SD Siatas, Nelson tetap berkukuh mengajar sesuai dengan bidangnya, yakni pendidikan agama Kristen.

Namun, Kepala SDN Siatas menolak membuka kelas pendidikan agama Kristen karena tidak ada izin dari dinas pendidikan.

"Kepala sekolah saya bilang, jangan dulu, nanti akan diadakan. Saya tidak mau jadi guru kelas. Pengawas menegur dan saya minta sebagai guru pemantau saja. Akhirnya, saya ikut juga mengajar berbagai mata pelajaran. Terakhir, saya mengajar seni suara," cetus Nelson.

SK pengangkatan Nelson sebagai guru sekolah dasar oleh Dinas Pendidikan Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebagai guru pendidikan agama Kristen.

Berbekal surat keterangan tersebut, ia berkukuh akan mengajar sesuai dengan bidangnya pada suatu hari nanti.

Peristiwa lima tahun itu bukan hanya menimpa Nelson.

Hampir semua guru yang berlatar belakang pendidikan ilmu agama Kristen (teologi) berpindah status sebagai guru pendidikan umum di Kabupaten Aceh Singkil.

Alasan pihak sekolah, latar belakang pendidikan mereka tidak terakomodasi dan kadang pula menyatakan adanya desakan dari Dinas Pendidikan Aceh Singkil.

Hingga saat ini, Nelson satu-satunya guru yang tetap mengajar sesuai dengan SK.

"Saya satu-satunya pemegang SK gubernur yang tetap bertahan mengajar agama Kristen di Aceh Singkil. Sementara itu, yang lainnya beralih menjadi guru pelajaran umum," tuturnya.

Ketiadaan pendidikan agama Kristen di Kabupaten Aceh Singkil seperti memperdebatkan mana lebih dulu ayam atau telur.

Tidak ada pelarangan pendidikan agama Kristen, tetapi mata pelajaran tidak bisa diajarkan.

"Dinas Pendidikan Aceh Singkil selalu mengatakan bisa dibuka kelas pendidikan agama Kristen asal ada SDM-nya. Namun, mereka tidak mendatangkan guru agama Kristen. Ketika guru agama Kristen ada, seperti saya ini, pengawas sekolah tidak memperbolehkan," keluhnya.

Polemik kurikulum mata pelajaran agama di Kabupaten Aceh Singkil kini mendapat perhatian Jakarta.

Menteri Pendidikan Anies Baswedan menelepon langsung Kepala Dinas Pendidikan Aceh Singkil H Yusfit Helmy.

Selanjutnya, Minggu (27/3), Yusfit memanggil seluruh kepala sekolah.

Terhitung Senin (28/3), beberapa sekolah mengumumkan siswa beragama Kristen boleh meminta nilai ke gereja.

Bahkan ada gereja yang ditunjuk membuat soal ujian sekolah untuk mata pelajaran agama Kristen.

SMAN 1 Simpang Kanan, misalnya, menyerahkan pembuatan soal ujian pendidikan agama Kristen kepada guru-guru yang beragama Kristen.

Satu-satunya sekolah yang sudah mengajarkan pendidikan agama Kristen ialah SD Tuhtuhan.

Menurut data terakhir, jumlah pemeluk agama Kristen di SD Tuhtuhan mencapai 99% dari total 260 siswa. (Ardhy Dinata Sitepu/T-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zen
Berita Lainnya