Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBANYAK empat orang ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya karena menjual tiket palsu babak final Piala Bhayangkara, kemarin.
Mereka ditangkap di luar Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, jelang laga final digelar.
Keempat penjual tiket palsu itu langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Seorang anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan para penjual tiket palsu itu dapat ditangkap berkat laporan para korban yang telah membeli tiket mereka.
"Penjual tiket membawa 8-10 tiket. Mereka menjual yang kelas VIP seharga Rp300 ribu. Barkode tiket itu tidak bisa dibaca oleh mesin pemindai," kata anggota Ditreskrimsus itu.
Saat ini belum diketahui dari mana tiket palsu itu mereka peroleh.
Jika terbukti bersalah, mereka bisa dipenjara selama 4 tahun karena melanggar Pasal 378 KUHP. (Beo/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved