Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PUSAT Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kota Depok berubah status menjadi badan layanan usaha daerah (BULD).
Perubahan status tersebut dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, khususnya bagi kalangan warga miskin peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Lies Karmawati mengatakan perubahan itu terhitung mulai April 2016.
"Segala pembiayaan kesehatan yang tadinya dikelola Dinas Kesehatan Kota Depok, terhitung mulai tahun ini yang menentukan direksi BULD," katanya.
Ke depannya, kata Lies, BULD yang dimaksud akan ditingkatkan lagi statusnya menjadi rumah sakit umum daerah (RSUD).
Sebab, di Kota Depok saat ini hanya ada satu RSUD, yakni di Sawangan.
Ia memastikan perubahan itu tidak akan menimbulkan perbedaan layanan yang akan memberatkan masyarakat.
"Tarifnya, angkanya bakal sama dengan retribusi puskesmas. Namanya saja yang diubah karena akan berstatus BULD," kata Lies. (KG/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved