Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBIJAKAN 3 in 1 ataupun kebijakan baru yang akan menggantikannya harus diiringi dengan penegakan aturan yang tegas.
Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna mengingatkan setiap kebijakan yang diterapkan, tanpa diiringi penegakkan hukum, tetap tidak akan bisa membendung volume kendaraan pribadi di jalanan Ibu Kota.
"Mengapa 3 in 1 belum secara signifikan mengatasi kemacetan di Jakarta? Karena penegakan hukumnya lemah sehingga melahirkan para joki. Jadi jangan sampai di tengah upaya menyelesaikan masalah, justru datang persoalan lain," ujarnya saat dihubungi, kemarin.
Hal itu dikemukakan Yayat terkait rencana uji coba penghapusan kebijakan 3 in 1 yang akan dilakukan 2 pekan, dimulai Selasa hingga Rabu (5-13/4).
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan kawasan yang biasa menerapkan 3 in 1 nantinya akan dijadikan kawasan tertib lalu lintas (KTL).
Hal itu diharapkan bisa meminimalisasi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
"Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, kawasan itu harus bebas pengeteman, parkir yang mengganggu lalu lintas. Setiap harinya kami turunkan 300 personel di luar kepolisian," ujarnya.
Jika nantinya terjadi penumpukan kendaraan di kawasan 3 in 1, pihaknya tengah memetakan jalur alternatif untuk bisa dilalui kendaraan saat rekayasa lalu lintas dilakukan.
Saat ini pihaknya menerjunkan tim khusus yang ditugaskan untuk memetakan jalur mana saja yang bisa dijadikan jalan alternatif.
"Jika terjadi stuck, pada Sabtu (2/4) dan Minggu (3/4) kami sudah tugaskan tim untuk mengantisipasinya dengan memetakan jalan alternatif. Kami laporkan semua nanti sebelum pelaksanaan uji coba," ujarnya.
Menarik warga
Tidak hanya itu, langkah lain yang dilakukan, yakni berkoordinasi dengan PT Trans-Jakarta untuk meminta penambahan armada di jalur yang diterapkan 3 in 1.
"Kami siapkan untuk memperbanyak headway (waktu kedatangan) Trans-Jakarta dengan memperbanyak armada. Hal itu menarik warga beralih menggunakan transportasi umum," terangnya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto mengatakan, pada saat uji coba harus betul-betul dihitung dan dibandingkan kepadatan arus lalu lintas saat ini, sepanjang pelaksanaan uji coba dan sesudahnya.
Penghitungan ini nantinya akan dijadikan dasar penetapan kebijakan lebih lanjut.
"Hasil evaluasi uji coba akan digunakan sebagai pertimbangan akhir apakah 3 in 1 akan dilanjutkan atau dihapus. Alternatif-alternatif program pengganti bisa seperti 4 in 1, jalan berbayar atau justru tetap mempertahankan yang ada," kata Budiyanto. (DA/Mal/Beo/J-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved