Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Terjun ke Zona Merah, Memutus Mata Rantai Covid-19

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
08/1/2021 16:40
Terjun ke Zona Merah, Memutus Mata Rantai Covid-19
Salah satu kampung tangguh yang dibentuk di Kelurahan Teluk Dalam Banjarmasin, Kalimantan Selatan.(ANTARA/Bayu Pratama S )

POLDA Metro Jaya (PMJ) akan memfokuskan pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang semakin meninggi, khususnya di wilayah DKI Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran besama Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman serta Pemerintah Daerah, telah bergerak untuk terjun langsung ke zona merah di DKI Jakarta.

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, RS Lapangan Kota Bogor Dikebut

"Ada 55 RW yang masuk zona merah. Tadi Kapolda baru saja memerintahkan semua Kapolres, untuk rapat dengan seluruh Kapolres sejajaran Polda Metro Jaya," papar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat (8/1).

Rencananya, Fadil akan langsung bekerja di lapangan dan mendatangi Polsek-Polsek yang masuk zona merah.

"Kapolda akan langsung bekerja di Polsek untuk langsung mengawasi setiap apapun yang dilakukan di Kampung Tangguh untuk bisa menekan penyebaran covid-19 yang ada," paparnya.

"Ini Kampung Tangguh akan kita kedepankan. Kemudian yang kedua kita laksanakan operasi Yustisi yang akan ditingkatkan betul nanti," tambahnya. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya