Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
Laporan Nasabah Korban Koperasi Sejahtera Bersama Naik Penyidikan
PULUHAN korban nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSB) di Bogor, Jawa Barat, mengaku lega karena laporan mereka ke Polda Jawa Barat telah naik ke proses penyidikan.
"Kami telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2Lid) tertanggal 8 Desember 2020 dari Kepolisian Daerah Jawa Barat," ujar Natalia Rusli, kuasa hukum pelapor, Rabu (16/12).
Natalia menerangkan pada surat tersebut dijelaskan terkait peningkatan status setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (23/11).
Bryan Roberto Mahulae, pengacara lainnya, menyebut penyidik telah menemukan adanya bukti dugaan awal tindak pidana yang dilakukan oleh para terlapor. "Di tingkat penyidikan nanti bukti tersebut akan dilengkapi sehingga dapat menentukan tersangkanya," ujarnya.
Adapun dugaan pidana yang disangkan terhadap Pengurus KSB Bogor adalah tindak pidana penipuan, penggelapan, tindak pidana Perbankan, dan pencucian uang.
Natalia menyampaikan pihaknya mengapresiasi kinerja para penyelidik Kepolisian Daerah Jawa Barat. “Kami sangat apresiasi, kerjanya sesuai motto Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya)," kata Natalia.
Natalia berharap kasus yang sedang ditanganinya dan sedang diusut Polda Jabar akan mengungkap dugaan tindak pidananya. "Sehingga para klien kami yang menjadi korban akan mendapatkan titik terang dari permasalahan hukum yang diderita mereka,” tambah Natalia.
Di kesempatan yang sama, Bryan Roberto Mahulae menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menerima adanya pengaduan para korban dari KSB Bogor.
Karenanya dia meminta agar para korban lainnya juga berani mengadukan persoalannya ke Posko Pengaduan Laporan Investasi Bodong yang dibentuk Master Trust Law Firm dan Firma Hukum Rumah Keadilan di Hotline 0818-899-800 agar kasus yang terjadi bisa segera dituntaskan. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved