Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak akan memberikan izin terkaot kegiatan yang menimbulkan keramaian saat perayaan tahun baru 2021. Ia mengatakan tempat wisata dan kafe di DKI Jakarta yang biasanya menjadi pusat perayaan malam pergantian tahun juga tidak akan diberikan izin.
Baca juga: Polisi Larang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru
"Contoh Ancol jam 17.00 sudah tutup, kemudian Taman Mini juga sama. Jadi, segala bentuk yang sifatnya membuat kerumunan ini tidak diperbolehkan," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Yusri mengatakan pihaknya bersama TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan menurunkan 8.179 personel untuk mengamankan perayaan malam pergantian tahun. Ia mengatakan setiap instansi akan mengadakan rapat kembali untuk merumuskan bagaimana koordinasi di lapangan.
"Masing-masing yang berhubungan seperti Dinas Perhubungan dan Ditlantas akan mengadakan rapat kembali. Tetapi yang pasti kita tegaskan di sini, kegiatan malam tahun baru yang sifatnya berkerumun itu ditiadakan, baik itu ditempat cafe-cafe, di tempat manapun semuanya tidak boleh," kata Yusri.
Baca juga: Ada Penutupan Jalan di Malam Tahun Baru, Ini Rinciannya
Lebih lanjut, Yusri mengatakan pihaknya bertindak secara persuasif dengan imbauan. Selain itu, juga akan menindak dengan tegas jika ada pihak yang masih nekat berkerumun.
"Contoh sudah ada beberapa yang kita lakukan penutupan berapa kafe yang ada yang memang melebihi jam dan melebihi ketentuan isi. Bahkan, kita ajukan untuk dicabut izinnya," kata Yusri. (Faj/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved