Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Dishub DKI Akui Ubah Rute LRT Karena Stasiun Manggarai

Putri Anisa Yuliani
26/11/2020 15:24
Dishub DKI Akui Ubah Rute LRT Karena Stasiun Manggarai
Sebuah rangkaian kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT)(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

KEPALA Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo akhirnya buka suara terkait pengubahan rute Light Rail Transit (LRT) Jakarta. Sebelumnya, Pemprov DKI merencanakan rute LRT Koridor Pengangsaan 2-Velodrome-Dukuh Atas. Namun, rute itu diubah menjadi Pegangsaan 2-Velodrome-Klender.

Rute awal yang berakhir di Dukuh Atas direncanakan akan melewati dan memiliki stasiun transit di Manggarai berdekatan dengan Stasiun Manggarai. Namun, Syafrin mengatakan rencana itu harus diubah karena nantinya kawasan Manggarai akan sangat padat. Kementerian Perhubungan, kata Syafrin, hendak menjadikan Stasiun Manggarai sebagai hub KA jarak jauh menggantikan Stasiun Gambir.

"Untuk itu kita juga perlu menyesuaikan rencana itu. Jaringan perkeretaapian adalah 'backbone' dari transportasi. Tentu kita harus menyesuaikan rencana perkeretaapian daerah dengan nasional," jelas Syafrin.

Kajian pun sudah dilakukan sebelum Pemprov DKI Jakarta mengemukakan rencana pengubahan rute tersebut kepada DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2021.

"Sebelumnya kita sudah kaji sesuai dengan kajian awal. Begitu kita selaraskan dengan Kemenhub, ada rencana Kemenhub untuk menjadikan Stasiun Manggarai menjadi hub antarkota antarprovinsi. Kita yang harus menyesuaikan," tegasnya.

Baca juga:  KAI Terus Bersiap Menuju Operasional LRT Jabodebek

Kemudian, ia pun menjawab alasan Pemprov DKI bekerja sama dengan pihak swasta untuk membangun rute-rute yang lain. Alasannya adalah saat ini Pemprov DKI tak memiliki dana yang cukup sehingga pembangunan LRT harus bekerja sama dengan pihak swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU). 

Seperti diketahui, anggaran DKI melemah akibat covid-19 tahun ini dan diproyeksi belum pulih sepenuhnya hingga tahun depan. Sementara itu, kebutuhan transportasi massal sangat mendesak untuk mengatasi kemacetan akibat pertumbuhan pengguna kendaraan pribadi.

Ia menjelaskan, untuk rute-rute yang lainnya bisa dikerjasamakan dengan swasta, dengan cara swasta yang melakukan kajian studi kelayakan rute tersebut dan hasilnya diserahkan kepada Pemprov DKI untuk dinilai. Sampai saat ini menurutnya untuk rute yang lain belum selesai dikaji oleh swasta yang berminat.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya