Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Admin Go-Jek Jakarta Bersatu Diciduk Polisi

Mtvn/X-2
25/3/2016 06:41
Admin Go-Jek Jakarta Bersatu Diciduk Polisi
(MI/Panca Syurkani)

SEORANG admin grup WhatsApp 'Go-Jek Jakarta Bersatu' diringkus polisi Kamis (24/3). Pria berinsial YS ini ditangkap lantaran diduga menghasut puluhan anggota Go-Jek lainnya untuk balas dendam ke sopir taksi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto menjelaskan, penangkapan pria berusia 23 tahun itu bermula dari ditangkapnya 18 anggota Go-jek di wilayah Jakarta Barat. Dari penangkapan itu, mereka ditanyai mengenai alasan dan siapa yang menyuruh mereka melakukan kekerasan.

"Dari handphone mereka, kami temukan ajakan dari YS untuk melakukan pengerusakan. YS juga mencoba menghasut dengan ujaran kebencian," kata Didik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/3).

Didik menyampaikan, keinginan YS memprovokasi driverlainnya untuk berbuat anarkis itu murni keinginan pribadinya. Ia merasa geram dengan ulah sejumlah sopir taksi maupun angkutan umum lainnya yang merusak dan men-sweepinganggota Go-jek.

"Dampaknya ya itu, anggota grup itu jadi ikut marah. Mungkin, penyebabnya peristiwa Selasa kemarin," ungkapnya.

Sampai saat ini pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya tersangka lain. Didik menduga ada orang lain yang menjadi otak dari perbuatan YS.

Atas perbuatannya YS dikenakan pasal 22 jo pasal 45 UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE atau pasal 160 KUHP dengan ancaman kurungan 6 tahun penjara.

Selasa 22 Maret, ribuan sopir angkutan umum konvensional kembali berunjuk rasa menuntut pemerintah menutup perusahaan aplikasi yang bergerak di bidang transportasi. Para sopir merasa dirugikan atas hadirnya angkutan umum berbasis aplikasi. Unjuk rasa pun berujung ricuh. Sejumlah pengemudi dari angkutan konvensional maupun berbasis aplikasi menjadi korban.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gaudens
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik