Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Uber dan Grab adalah Potensi Bangsa yang Harus Disinergikan

Meilikhah
24/3/2016 13:03
Uber dan Grab adalah Potensi Bangsa yang Harus Disinergikan
()

PELAKSANA tugas Dirjen Perhubungan Darat Sugihardjo menilai persoalan yang mendera transportasi Uber dan Grab bukan soal online dan offline, tapi legal dan ilegal.

Menurutnya, kedua penyedia layanan angkutan berbasis aplikasi daring itu merupakan salah satu potensi yang mesti disinergikan dengan aturan pemerintah untuk menunjang kebutuhan transportasi umum yang belum sepenuhnya baik.

"Bicara soal Uber dan Grab, masalahnya karena belum terdaftar saja. Padahal, mereka adalah salah satu potensi bangsa yang harus disinergikan," kata Sugihardjo, Kamis (24/3).

Sugihardjo menilai persoalan Uber, Grab, dan angkutan umum konvensional bukan cuma soal ilegal dan ilegal tapi juga layanan yang diberikan.

Dia mengaku tidak menutup mata dengan layanan yang diberikan Uber dan Grab kepada pengguna yang lebih baik ketimbang angkutan umum biasa. Salah satunya melalui sistem daring, hal ini juga yang memberikan nilai plus bagi Uber dan Grab bagi masyarakat.

"Sebetulnya masalahnya adalah Organda harus selalu melakukan evaluasi, bagaimana kualitas pelayanannya. Bagaimana muncul istilah argo kuda dan sebagainya. Harus ada pembinaaan. Yang resmi saja harus ada pembinaaan apalagi yang Ilegal," kata dia.

Dia menambahkan, potensi ini harus disinergikan dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah agar masyarakat maupun penyedia layanan tetap terlayani dengan baik.

"Titik temu Uber, Grab, dan taksi konvensional harus bisa menjawab bagaimana kualitas layanan angkutan umum. Organda juga harus evaluasi bagaimana kualitas pelayanannya," jelasnya. (MTVN/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik